Connect With Us

Camat Pasar Kemis Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 September 2020 | 16:33

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2T) pada Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Chaidir terkonfirmasi positif COVID-19. Dia langsung menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

"Yang bersangkutan langsung dirawat karena kondisinya mengalami batuk dan flu," ujar Jubir Satuan Tugas Penganganan Covid-19 Hendra Tarmidzi, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya Chaidir dilakukan rapid tes dan hasilnya reaktif. Namun setelah dilakukan test swab hasilnya positif.

Setelah ditelusuri, tenyata dia tertular dari istrinya saat merawat saudaranya yang sakit di rumahnya.

"Untuk mencegah penularan, Pelayanan kantor Kecamatan Pasar Kemis ditutup sementara selama tiga hari. Lalu akan dilakukan penyemprotan disinsfektan," ujar Hendra yang juga Kabid Pencegahan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang ini. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Samsat Cikokol Survei Pasar Anyar untuk Lokasi Gerai dan Samsat Keliling

Samsat Cikokol Survei Pasar Anyar untuk Lokasi Gerai dan Samsat Keliling

Kamis, 27 November 2025 | 07:21

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Cikokol melakukan survei lokasi di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill