Connect With Us

Camat Pasar Kemis Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 September 2020 | 16:33

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2T) pada Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Chaidir terkonfirmasi positif COVID-19. Dia langsung menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

"Yang bersangkutan langsung dirawat karena kondisinya mengalami batuk dan flu," ujar Jubir Satuan Tugas Penganganan Covid-19 Hendra Tarmidzi, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya Chaidir dilakukan rapid tes dan hasilnya reaktif. Namun setelah dilakukan test swab hasilnya positif.

Setelah ditelusuri, tenyata dia tertular dari istrinya saat merawat saudaranya yang sakit di rumahnya.

"Untuk mencegah penularan, Pelayanan kantor Kecamatan Pasar Kemis ditutup sementara selama tiga hari. Lalu akan dilakukan penyemprotan disinsfektan," ujar Hendra yang juga Kabid Pencegahan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang ini. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill