Connect With Us

Camat Pasar Kemis Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 September 2020 | 16:33

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2T) pada Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Camat Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Chaidir terkonfirmasi positif COVID-19. Dia langsung menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

"Yang bersangkutan langsung dirawat karena kondisinya mengalami batuk dan flu," ujar Jubir Satuan Tugas Penganganan Covid-19 Hendra Tarmidzi, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya Chaidir dilakukan rapid tes dan hasilnya reaktif. Namun setelah dilakukan test swab hasilnya positif.

Setelah ditelusuri, tenyata dia tertular dari istrinya saat merawat saudaranya yang sakit di rumahnya.

"Untuk mencegah penularan, Pelayanan kantor Kecamatan Pasar Kemis ditutup sementara selama tiga hari. Lalu akan dilakukan penyemprotan disinsfektan," ujar Hendra yang juga Kabid Pencegahan Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang ini. (RAZ/RAC)

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill