Connect With Us

VIDEO: Nekat Cegat Truk, Anak Punk Tewas Terlindas di Cikupa

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 September 2020 | 13:18

Warga berkerumun menyaksikan peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa di Jalan Raya Serang KM 14.5, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak punk tewas terlindas truk akibat nekat mencegat kendaraan bertonase besar tersebut untuk menumpang, di Jalan Raya Serang KM 14.5, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi depan gudang Polytron, pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 20:00 WIB.

Diduga korban nekat mencegat truk saat melaju. Namun truk tersebut tidak berhenti hingga menabraknya. Akibatnya, korban langsung tewas di tempat karena luka berat.

“Korbannya seorang anak punk asal Kronjo. Kepalanya terlindas dan korban langsung meninggal di tempat," ujar Tommy, ketua RT setempat.(RMI/HRU)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill