Connect With Us

Video : Tempat Hiburan di Gading Serpong Beroperasi Normal

Redaksi | Rabu, 30 September 2020 | 22:37

Screenshot video tempat hiburan yang masih beroperasi di wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tempat hiburan di Gading Serpong kini semakin terang-terangan beroperasi. 

Seperti diketahui, saat PSBB tempat hiburan malam dilarang beroperasi. Namun, tidak dengan klub di wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Salah satunya yakni klub malam Viver yang berada di samping Hotel Ara. 

Tampak dari luar terlihat tutup, namun ternyata beroperasi hingga pukul 03.00 WIB dini hari. 

"Kalau lihat dari luar tutup min. Tapi banyak mobil terparkir di luar. Beroperasi sampai jam 3 pagi," kata Oton seorang warga. 

"Sudah sangat meresahkan min, nekat banget deh. Nih saya kirim videonya. Itu saya nyamar jadi pengunjung," ujarnya.(RMI/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Tempat Hiburan di Gading Serpong Beroperasi Normal TANGERANGNEWS.com-Tempat hiburan di Gading Serpong kini semakin terang-terangan beroperasi. Seperti diketahui, saat PSBB tempat hiburan malam dilarang beroperasi. Namun, tidak dengan klub di wilayah Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Salah satunya yakni klub malam Viver yang berada di samping Hotel Ara. Tampak dari luar terlihat tutup, namun ternyata beroperasi hingga pukul 03.00 dini hari. "Kalau lihat dari luar tutup min. Tapi banyak mobil terparkir di luar. Beropwrasi sampai jam 3 pagi," kata Oton seorang warga. "Sudah sangat meresahkan min, nekat banget deh. Nih saya kirim videonya. Itu saya nyamar jadi pengunjung," ujarnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill