Connect With Us

Rusak Papan Promo, Karyawan Perusahaan Properti di Tangerang Dipolisikan

Mohamad Romli | Senin, 12 Oktober 2020 | 20:50

Yuanita Safira didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan kasus perusakan hoarding milik perusahaannya di Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020). (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bagian Pemasaran PT SWANCITY MJR Tangerang Investment berinisial IZ dilaporkan CEO PT Vizacomm Dinamika Pariwara, Yuanita Safira ke Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020).

 

Yuanita melaporkan mantan kliennya tersebut dengan tuduhan melakukan perusakan hoarding reklame milik perusahaan tersebut di Desa Sindang Jaya, Tangerang yang memicu ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

 

Peristiwa itu menurut Wiwin Taswin, kuasa hukum Yuanita, berawal saat perusahaan kliennya itu menjalin kerjasama dengan pihak terlapor. Kerjasama itu berupa jasa produksi promo material atau marketing collateral untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan properti tersebut.

 

Namun, Yuanita selaku vendor yang telah mendapatkan surat perintah kerja untuk pemasangan hoarding (papan promo), tiba-tiba diputuskan kerjasamanya secara sepihak saat pekerjaan tengah berlangsung.

 

"Pihak terlapor ini melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak. Padahal kita telah mengerjakan sejumlah item dalam kesepakatan tersebut. Tidak hanya itu, pihak mereka juga melakukan perusakan pada hoarding yang telah kita pasang dengan cara dicopot begitu saja," kata kuasa hukum pelapor, Wiwin Taswin, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (12/10/2020).

Sebelum dilaporkan, kata Wiwin, kliennya telah berupaya meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang telah dilakukan IZ. Namun, pihak terlapor mengabaikan hal tersebut.

 

"Kerugian untuk hoardingnya saja Rp215 juta, belum dengan item yang sudah kami berikan," ujarnya.

 

Dalam surat laporan bernomor LP/1209/K/X/2020/Restra Tangerang itu, terlapor disangkakan melanggar pasal 406 KUHPidana tentang perusakan terhadap barang dengan ancaman 2 tahun penjara. Hingga berita ini ditayangkan, TangerangNews belum berhasil mengkonfirmasi hal ini kepada pihak terlapor.(RMI/HRU)

BANTEN
350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:05

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill