Connect With Us

Rusak Papan Promo, Karyawan Perusahaan Properti di Tangerang Dipolisikan

Mohamad Romli | Senin, 12 Oktober 2020 | 20:50

Yuanita Safira didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan kasus perusakan hoarding milik perusahaannya di Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020). (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bagian Pemasaran PT SWANCITY MJR Tangerang Investment berinisial IZ dilaporkan CEO PT Vizacomm Dinamika Pariwara, Yuanita Safira ke Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020).

 

Yuanita melaporkan mantan kliennya tersebut dengan tuduhan melakukan perusakan hoarding reklame milik perusahaan tersebut di Desa Sindang Jaya, Tangerang yang memicu ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

 

Peristiwa itu menurut Wiwin Taswin, kuasa hukum Yuanita, berawal saat perusahaan kliennya itu menjalin kerjasama dengan pihak terlapor. Kerjasama itu berupa jasa produksi promo material atau marketing collateral untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan properti tersebut.

 

Namun, Yuanita selaku vendor yang telah mendapatkan surat perintah kerja untuk pemasangan hoarding (papan promo), tiba-tiba diputuskan kerjasamanya secara sepihak saat pekerjaan tengah berlangsung.

 

"Pihak terlapor ini melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak. Padahal kita telah mengerjakan sejumlah item dalam kesepakatan tersebut. Tidak hanya itu, pihak mereka juga melakukan perusakan pada hoarding yang telah kita pasang dengan cara dicopot begitu saja," kata kuasa hukum pelapor, Wiwin Taswin, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (12/10/2020).

Sebelum dilaporkan, kata Wiwin, kliennya telah berupaya meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang telah dilakukan IZ. Namun, pihak terlapor mengabaikan hal tersebut.

 

"Kerugian untuk hoardingnya saja Rp215 juta, belum dengan item yang sudah kami berikan," ujarnya.

 

Dalam surat laporan bernomor LP/1209/K/X/2020/Restra Tangerang itu, terlapor disangkakan melanggar pasal 406 KUHPidana tentang perusakan terhadap barang dengan ancaman 2 tahun penjara. Hingga berita ini ditayangkan, TangerangNews belum berhasil mengkonfirmasi hal ini kepada pihak terlapor.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Cegah Kecanduan Gadget, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengawasan Anak saat Libur Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 | 15:55

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta orang tua siswa untuk memperketat pengawasan anak selama periode libur sekolah.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill