Connect With Us

Rusak Papan Promo, Karyawan Perusahaan Properti di Tangerang Dipolisikan

Mohamad Romli | Senin, 12 Oktober 2020 | 20:50

Yuanita Safira didampingi kuasa hukumnya usai melaporkan kasus perusakan hoarding milik perusahaannya di Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020). (TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bagian Pemasaran PT SWANCITY MJR Tangerang Investment berinisial IZ dilaporkan CEO PT Vizacomm Dinamika Pariwara, Yuanita Safira ke Mapolresta Tangerang, Senin (12/10/2020).

 

Yuanita melaporkan mantan kliennya tersebut dengan tuduhan melakukan perusakan hoarding reklame milik perusahaan tersebut di Desa Sindang Jaya, Tangerang yang memicu ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

 

Peristiwa itu menurut Wiwin Taswin, kuasa hukum Yuanita, berawal saat perusahaan kliennya itu menjalin kerjasama dengan pihak terlapor. Kerjasama itu berupa jasa produksi promo material atau marketing collateral untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan properti tersebut.

 

Namun, Yuanita selaku vendor yang telah mendapatkan surat perintah kerja untuk pemasangan hoarding (papan promo), tiba-tiba diputuskan kerjasamanya secara sepihak saat pekerjaan tengah berlangsung.

 

"Pihak terlapor ini melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak. Padahal kita telah mengerjakan sejumlah item dalam kesepakatan tersebut. Tidak hanya itu, pihak mereka juga melakukan perusakan pada hoarding yang telah kita pasang dengan cara dicopot begitu saja," kata kuasa hukum pelapor, Wiwin Taswin, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (12/10/2020).

Sebelum dilaporkan, kata Wiwin, kliennya telah berupaya meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang telah dilakukan IZ. Namun, pihak terlapor mengabaikan hal tersebut.

 

"Kerugian untuk hoardingnya saja Rp215 juta, belum dengan item yang sudah kami berikan," ujarnya.

 

Dalam surat laporan bernomor LP/1209/K/X/2020/Restra Tangerang itu, terlapor disangkakan melanggar pasal 406 KUHPidana tentang perusakan terhadap barang dengan ancaman 2 tahun penjara. Hingga berita ini ditayangkan, TangerangNews belum berhasil mengkonfirmasi hal ini kepada pihak terlapor.(RMI/HRU)

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill