Connect With Us

Penembak di Viper Gading Serpong Ngaku Anggota Densus 88

Redaksi | Kamis, 15 Oktober 2020 | 09:00

Alfredo, mantan anggota TNI, menjadi korban penembakan di klub malam Viper, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2020), pukul 01.16 WIB. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penembakan di klub malam Viper, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang terjadi sekitar pukul 01.16 WIB, Kamis (15/10/2020), ternyata korbannya adalah seorang mantan anggota TNI bernama Alfredo.

Sedangkan pelaku yang belum diketahui identitasnya mengaku berteriak bahwa dia adalah anggota Densus 88.

"Mohon nama saya jangan disebutkan. Saya ada di sana semalam. Korban juga saya kenal, namanya Alfredo. Dia mantan anggota TNI, dia baik. Disampaikan ke orang yang menembak dia itu agar jangan serampangan atau resek di tempat hiburan. Namun, si penembak ini malahan emosi, dia bilang bahwa dia anggota Densus 88. Setelah itu korban dibawa ke RS Bethsaida Gading Serpong," ujar B kepada TangerangNews.com.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono mengatakan, dirinya baru mendapat laporan dari anggota. "Masih dicheck. Tapi emang ada keributan. Bersabar karena masih dalam lidik (penyelidikan)," terang dia.

 

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

OPINI
Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Negara di Dalam Citra: Morowali, Nikel, dan Hiperrealitas Politik

Minggu, 30 November 2025 | 15:05

i jantung Sulawesi Tengah, di tengah hiruk pikuk investasi triliunan rupiah dan janji manis hilirisasi nikel, berdiri sebuah landasan pacu yang kini membelah kesadaran politik nasional: Bandara Khusus IMIP di Morowali.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill