Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Ahmad Rizal Rulla,25, tenggelam di danau bekas galian pasir di Kampung Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (28/10/2020) petang. Rizal yang dikabarkan terpeleset saat sedang memancing.
Rizal sebenarnya sudah mendapat pertolongan.Namun, korban tenggelam begitu cepat. Tim penyelamat dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta dikerahkan munuju lokasi kejadian dengan membawa peralatan SAR air lengkap.
“Sudah kita kerahkan tim rescue lengkap dengan Peralatan SAR air untuk melakukan operasi SAR terhadap korban. Kita berharap korban segera ditemukan,” ujar Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC).
Dirinya mengatakan, pencarian korban dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama melakukan penyisiran menggunakan perahu karet sejauh 500 meter dari lokasi kejadian. Tim kedua melakukan penyisiran secara visual melalui jalur darat sejauh 2 Km dari lokasi kejadian. Tim ketiga melakukan penyelaman bila memungkinkan, dengan radius 20 Meter di lokasi kejadian.
“Adapun unsur-unsur yang tergabung dalam Tim SAR gabungan yang dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap korban yang terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Polsek Pagedangan, Koramil Pagedangan dan masyarakat setempat,” jelasnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGSeorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews