Connect With Us

Mustofa ditawarkan Pekerjaan, Motor Malahan Hilang di Tangerang

Redaksi | Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:23

Se unit motor yang hilang milik Mustofa warga RT 17/07, Semprok, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mustofa warga RT 17/07, Semprok, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang harus menerima kenyataan bernasib sudah jatuh tertimpa tangga pula. 

Rekan Mustofa menceritakan awal mula kejadian yang menimpanya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/10/2020) siang. 

“Jadi awalnya, korban didatangi pelaku dengan iming-iming mau menawarkan pekerjaan, berhubung korban baru saja putus kontrak. Jadi sedang menganggur, ajakan pelaku pun disambut dengan baik dan tidak timbul kecurigaan apapun termasuk saat pelaku meminjam motor dengan dalih mau membeli makan siang,” kata Hendri Naridwan kepada TangerangNews.com.

Hendri mengatakan, setelah dipinjam untuk beli makan, pelaku yang menawarkan pekerjaan kepada Mustofa tidak kunjung kembali. 

“Namun ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung kembali. Kabur membawa sepeda motor korban Honda Vario A 3665 WD. Padahal baru saja lunas itu motor korban,” ujarnya.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

KAB. TANGERANG
Pengguna Narkoba Meningkat, BNK Tangerang Bakal Bangun Pusat Rehabilitasi

Pengguna Narkoba Meningkat, BNK Tangerang Bakal Bangun Pusat Rehabilitasi

Rabu, 19 November 2025 | 13:44

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang akan segera membangun fasilitas rehabilitasi khusus bagi masyarakat yang terpapar narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill