Connect With Us

Mustofa ditawarkan Pekerjaan, Motor Malahan Hilang di Tangerang

Redaksi | Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:23

Se unit motor yang hilang milik Mustofa warga RT 17/07, Semprok, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mustofa warga RT 17/07, Semprok, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang harus menerima kenyataan bernasib sudah jatuh tertimpa tangga pula. 

Rekan Mustofa menceritakan awal mula kejadian yang menimpanya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/10/2020) siang. 

“Jadi awalnya, korban didatangi pelaku dengan iming-iming mau menawarkan pekerjaan, berhubung korban baru saja putus kontrak. Jadi sedang menganggur, ajakan pelaku pun disambut dengan baik dan tidak timbul kecurigaan apapun termasuk saat pelaku meminjam motor dengan dalih mau membeli makan siang,” kata Hendri Naridwan kepada TangerangNews.com.

Hendri mengatakan, setelah dipinjam untuk beli makan, pelaku yang menawarkan pekerjaan kepada Mustofa tidak kunjung kembali. 

“Namun ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung kembali. Kabur membawa sepeda motor korban Honda Vario A 3665 WD. Padahal baru saja lunas itu motor korban,” ujarnya.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill