Connect With Us

Mustofa ditawarkan Pekerjaan, Motor Malahan Hilang di Tangerang

Redaksi | Kamis, 29 Oktober 2020 | 13:23

Se unit motor yang hilang milik Mustofa warga RT 17/07, Semprok, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mustofa warga RT 17/07, Semprok, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang harus menerima kenyataan bernasib sudah jatuh tertimpa tangga pula. 

Rekan Mustofa menceritakan awal mula kejadian yang menimpanya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/10/2020) siang. 

“Jadi awalnya, korban didatangi pelaku dengan iming-iming mau menawarkan pekerjaan, berhubung korban baru saja putus kontrak. Jadi sedang menganggur, ajakan pelaku pun disambut dengan baik dan tidak timbul kecurigaan apapun termasuk saat pelaku meminjam motor dengan dalih mau membeli makan siang,” kata Hendri Naridwan kepada TangerangNews.com.

Hendri mengatakan, setelah dipinjam untuk beli makan, pelaku yang menawarkan pekerjaan kepada Mustofa tidak kunjung kembali. 

“Namun ditunggu-tunggu pelaku tidak kunjung kembali. Kabur membawa sepeda motor korban Honda Vario A 3665 WD. Padahal baru saja lunas itu motor korban,” ujarnya.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill