Connect With Us

Rampok Bersenjata Api Beraksi di Gading Serpong Tangerang, 1 Tertangkap

Rachman Deniansyah | Jumat, 30 Oktober 2020 | 20:47

Suasana diluar Pasca Perampokan di Giant Paramount Serpong, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2020) (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa perampokan  terjadi di Giant Paramount Serpong, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 19.40 WIB.  Salah seorang pelaku yang diduga dari tiga tersangka dengan bersenjata api berhasil diamankan. 

"Sedangkan dua orang pelaku berhasil melarikan diri. Satu orang telah dibawa petugas Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," kata Hamzah, seorang saksi di lokasi. 

Belum diketahui siapa yang menjadi korban perampokan.   Namun, yang diketahui sementara ini petugas Security melihat dan mendengar pelaku membawa senpi  dan terdapat suara seperti tembakan. Masyarakat yang mengetahui hal tersebut pun langsung buru-buru berhamburan mendatangi lokasi kejadian.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill