Connect With Us

Rampok di Gading Serpong Tangerang Meracau Terus

Rachman Deniansyah | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 21:35

Tempat kejadian perkara (TKP) perampokan di resepsionis Fame Hotel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang menginduk Polres Tangerang Selatan masih mendalami tersangka  perampokan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/10/2020) kemarin. 

 

"Karena memang pelaku ini saat memberi keterangan selalu berubah-ubah. Kita tidak tahu apakah ini karena depresi yang dialaminya atau tidak. Namun, yang  pasti kita harus membuktikan," ujar Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono kepada TangerangNews.com. 

 

Sebab sejauh ini, keterangan depresi baru didapati pihaknya dari mulut tersangka dan keluarganya saja. Hingga saat ini, belum ada bukti sah yang dapat ditunjukkan. 

 

"Tenru harus dibuktikan dengan rekam medis dan juga keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Pengakuan tersangka sendiri, dia telah mengalami depresi tersebut sejak tujuh tahun lalu. 

 

"Tersangka depresi karena cerai, istrinya itu merupakan warga negara asing yang sekarang sudah kembali ke negara asalnya. Di situlah mulai adanya depresi yang berlebihan sehingga tersangka memiliki imajinasi dan halusinasi yang tinggi," katanya.

 

Selain menunggu bukti yang relevan dari Rumah Sakit.  Nantinya, polisi juga akan menggandeng pihak medis untuk melakukan observasi kepada tersangka.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Resepsionis Korban Penodongan di Gading Serpong Tangerang Warga Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan aksi pria yang menodongkan senjata, Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 19.40 WIB. Aksi pria berinisial SD tersebut viral di sosial media. Ia menjalankan aksinya di dua tempat berbeda. Awalnya di parkiran Giant Gading Serpong. Kemudian kedua di Fame Hotel. "Tepatnya di Giant Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong. Pelaku menodongkan airsoft gun ke resepsionis hotel Fame. Memang terjadi adanya tindak pidana dimana yang bersangkutan melakukan penodongan dan meminta uang," ujar Kapolsek Kelapa AKP Muharram Wibisono saat di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kepada TangerangNews.com. Namun ia memastikan, bahwa benda yang ditodongkan itu bukanlah senjata api. "Ya betul untuk pelaku membawa senjata. Namun bukan senjata api. Jadi senjata yang dibawa ini adalah airsoft gun," jelas Wibi. Wibi menjelaskan, warga panik ketika melihat menodongkan senjatanya itu di area parkir Supermarket. Usai melihat kepanikan itu, pelaku langsung menuju ke Fame Hotel yang berlokasi tak jauh dari Supermarket tersebut. "Pelaku sempat duduk-duduk di lobi kemudian dia menargetkan resepsionis untuk dijadikan korban. Pelaku menodongkan senjata airsoft gun tersebut dengan dia meminta sejumlah uang," tuturnya. Atas hal itu, warga yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. "Kami langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom) pada

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill