Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang menginduk Polres Tangerang Selatan masih mendalami tersangka perampokan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/10/2020) kemarin.
"Karena memang pelaku ini saat memberi keterangan selalu berubah-ubah. Kita tidak tahu apakah ini karena depresi yang dialaminya atau tidak. Namun, yang pasti kita harus membuktikan," ujar Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono kepada TangerangNews.com.
Sebab sejauh ini, keterangan depresi baru didapati pihaknya dari mulut tersangka dan keluarganya saja. Hingga saat ini, belum ada bukti sah yang dapat ditunjukkan.
"Tenru harus dibuktikan dengan rekam medis dan juga keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Pengakuan tersangka sendiri, dia telah mengalami depresi tersebut sejak tujuh tahun lalu.
"Tersangka depresi karena cerai, istrinya itu merupakan warga negara asing yang sekarang sudah kembali ke negara asalnya. Di situlah mulai adanya depresi yang berlebihan sehingga tersangka memiliki imajinasi dan halusinasi yang tinggi," katanya.
Selain menunggu bukti yang relevan dari Rumah Sakit. Nantinya, polisi juga akan menggandeng pihak medis untuk melakukan observasi kepada tersangka.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews