Tempat kejadian perkara (TKP) perampokan di resepsionis Fame Hotel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang menginduk Polres Tangerang Selatan masih mendalami tersangka perampokan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/10/2020) kemarin.
"Karena memang pelaku ini saat memberi keterangan selalu berubah-ubah. Kita tidak tahu apakah ini karena depresi yang dialaminya atau tidak. Namun, yang pasti kita harus membuktikan," ujar Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono kepada TangerangNews.com.
Sebab sejauh ini, keterangan depresi baru didapati pihaknya dari mulut tersangka dan keluarganya saja. Hingga saat ini, belum ada bukti sah yang dapat ditunjukkan.
"Tenru harus dibuktikan dengan rekam medis dan juga keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Pengakuan tersangka sendiri, dia telah mengalami depresi tersebut sejak tujuh tahun lalu.
"Tersangka depresi karena cerai, istrinya itu merupakan warga negara asing yang sekarang sudah kembali ke negara asalnya. Di situlah mulai adanya depresi yang berlebihan sehingga tersangka memiliki imajinasi dan halusinasi yang tinggi," katanya.
Selain menunggu bukti yang relevan dari Rumah Sakit. Nantinya, polisi juga akan menggandeng pihak medis untuk melakukan observasi kepada tersangka.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat keterkaitan (link and match) antara dunia pendidikan dan industri, guna mencetak sumber daya manusia (SDM) yang adaptif terhadap teknologi masa depan.
Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""