Tempat kejadian perkara (TKP) perampokan di resepsionis Fame Hotel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang menginduk Polres Tangerang Selatan masih mendalami tersangka perampokan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/10/2020) kemarin.
"Karena memang pelaku ini saat memberi keterangan selalu berubah-ubah. Kita tidak tahu apakah ini karena depresi yang dialaminya atau tidak. Namun, yang pasti kita harus membuktikan," ujar Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharram Wibisono kepada TangerangNews.com.
Sebab sejauh ini, keterangan depresi baru didapati pihaknya dari mulut tersangka dan keluarganya saja. Hingga saat ini, belum ada bukti sah yang dapat ditunjukkan.
"Tenru harus dibuktikan dengan rekam medis dan juga keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Pengakuan tersangka sendiri, dia telah mengalami depresi tersebut sejak tujuh tahun lalu.
"Tersangka depresi karena cerai, istrinya itu merupakan warga negara asing yang sekarang sudah kembali ke negara asalnya. Di situlah mulai adanya depresi yang berlebihan sehingga tersangka memiliki imajinasi dan halusinasi yang tinggi," katanya.
Selain menunggu bukti yang relevan dari Rumah Sakit. Nantinya, polisi juga akan menggandeng pihak medis untuk melakukan observasi kepada tersangka.
Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""