Connect With Us

Ini Akhir Cerita Komplotan Curanmor Amatir di Teluknaga Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 6 November 2020 | 16:28

Personel Polsek Teluknaga menunjukan barang bukti aksi kejahatan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polsek Teluknaga dalam jumpa pers, Jumat (6/11/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polsek Teluknaga membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. 

Komplotan curanmor yang masih amatir itu berjumlah empat orang yang masing-masing berinisial AR, 25, RH, 36, R, 28, dan AW, 48. 

"Para pelaku selalu beroperasi di perumahan kawasan Teluknaga pada tengah malam hingga dini hari mulai dari jam 00.00 WIB sampai 04.00 WIB," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim dalam jumpa pers, Jumat (6/11/2020).

Modus para pelaku adalah mengincar sepeda motor yang terparkir di rumah dalam keadaan sepi. Mereka melancarkan aksinya dengan dibantu kunci letter Y. 

"Mereka kelompok lokal dan tidak ada resedivis. Mereka juga spesialis curanmor tetapi masih amatiran," katanya. 

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat reka ulang aksinya, Jumat (6/11/2020).

Para pelaku dibekuk di kawasan Teluknaga. Dari hasil penangkapan, polisi juga menyita lima sepeda motor dan kunci letter Y. 

Saat ini polisi masih mendalami keempat pelaku untuk mengungkap 10 motor yang diakuinya pernah dicuri di 10 lokasi berbeda lainnya. 

Dodi melanjutkan,setiap motor curian itu dijual oleh penadah yang saat ini masih menjadi buronan.

Dari hasil rampasannya, para pelaku menjual motornya dengan harga murah mulai dari Rp600 ribu sampai Rp2 juta.

"Tersangka ini sebagai pemetik semua. Ada penadah satu, saat ini masih kita kembangkan lagi," tuturnya. 

Dari perbuatannya, keempat tersangka mendekam di tahanan Polsek Teluknaga. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ini Akhir Cerita Komplotan Curanmor Amatir di Teluknaga Tangerang TANGERANGNEWS.com–Polsek Teluknaga membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Komplotan curanmor yang masih amatir itu berjumlah empat orang yang masing-masing berinisial AR, 25, RH, 36, R, 28, dan AW, 48. "Para pelaku selalu beroperasi di perumahan kawasan Teluknaga pada tengah malam hingga dini hari mulai dari jam 00.00 WIB sampai 04.00 WIB," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim dalam jumpa pers, Jumat (6/11/2020). Modus para pelaku adalah mengincar sepeda motor yang terparkir di rumah dalam keadaan sepi. Mereka melancarkan aksinya dengan dibantu kunci letter Y. "Mereka kelompok lokal dan tidak ada resedivis. Mereka juga spesialis curanmor tetapi masih amatiran," katanya. Para pelaku dibekuk di kawasan Teluknaga. Dari hasil penangkapan, polisi juga menyita lima sepeda motor dan kunci letter Y. Saat ini polisi masih mendalami keempat pelaku untuk mengungkap 10 motor yang diakuinya pernah dicuri di 10 lokasi berbeda lainnya. Dodi melanjutkan,setiap motor curian itu dijual oleh penadah yang saat ini masih menjadi buronan. Dari hasil rampasannya, para pelaku menjual motornya dengan harga murah mulai dari Rp600 ribu sampai Rp2 juta. "Tersangka ini sebagai pemetik semua. Ada penadah satu, saat ini masih kita kembangkan lagi," tuturnya. Dari perbuatannya, keempat tersangka mendekam di tahanan Polsek Teluknaga. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

OPINI
Penebangan Hutan Secara Liar di Indoensia, Kegagalan Hukum dan Harga Sosial yang Kita Bayar Hari Ini

Penebangan Hutan Secara Liar di Indoensia, Kegagalan Hukum dan Harga Sosial yang Kita Bayar Hari Ini

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:07

Ada satu ironi besar di negeri ini, Indonesia dikenal sebagaisalah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia, tetapi justrumenjadi negara yang paling cepat kehilangan hutan setiaptahunnya. Kita memiliki Undang-Undang Kehutanan

BANTEN
Tower Keempat Mayapada Hospital Tangerang Dibangun, Bakal Jadi Pusat Onkologi dan Kedokteran Nuklir di Banten

Tower Keempat Mayapada Hospital Tangerang Dibangun, Bakal Jadi Pusat Onkologi dan Kedokteran Nuklir di Banten

Minggu, 14 Desember 2025 | 15:51

Mayapada Hospital Tangerang (MHTG), bagian dari Mayapada Healthcare, secara resmi memulai pembangunan gedung ke-4 melalui seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking).

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill