Connect With Us

Jembatan Penghubung Serpong-Gading Sudah Bisa Dilintasi

Redaksi | Sabtu, 7 November 2020 | 18:52

Jembatan Penghubung Serpong-Gading sudah bisa dilintasi. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jembatan penghubung antara Serpong dengan Gading Serpong atau biasa disebut jembatan RS Ashobirin, diantara  Priang, Serpong Utara, kota Tangerang Selatan mengarah ke Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang kini sudah bisa dilintasi, Sabtu (7/11/2020). 

 

“Update jembatan GS Ashobirin-Gading Serpong sudah bisa dilewati gaes. Tetap berhati-hati ya, jangan ngebut,” ujar Chikiwin kepada TangerangNews.com. 

Seperti diketahui sebelumnya, jembatan tersebut sempat ditutup karena mengalami longsor pada Rabu 1 Desember 2019 lalu. Selama perbaikan, akses jalan di lokasi pun ditutup sementara waktu.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Jembatan Belakang Assobirin Gading Serpong sudah bisa dilintasi,

Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangNews (@tangerangnewscom) pada

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill