Connect With Us

Sekeluarga Berboncengan Gagal Nyalip Tronton, Satu Tewas di Legok Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 8 November 2020 | 14:02

Korban kecelakaan tergeletak di pinggir Jalan Raya Legok tak bernyawa, Kota Tangerang, Minggu (8/11/2020) siang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satu keluarga yang berboncengan dengan sepeda motor jatuh setelah gagal menyalip truk tronton di Jalan Raya Legok, tepatnya depan Pom Bensin Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kota Tangerang, Minggu (8/11/2020) siang.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Pengendara motor itu merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.

Saat melintas dilokasi, korban hendak menyalip truk tronton. Tapi motor hilang kendali hingga menyebabkan ketiganya jatuh.

"Ayah dan anaknya jatuh ke sebelah kiri, tapi si ibu jatuh ke kanan dan terlindas mobil," ujar saksi mata, Dina Dianawati.

Akibat kecelakaan itu, si ibu tewas ditempat karena luka berat. Tidak lama polisi datang dan mengamankan lokasi.

Jasad korban tewas langsung dievakuasi ambulans. Sementara suami dan anaknya dibawa polisi untuk diperiksa. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill