MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Tiga nelayan tewas karena kecelakaan saat mencari ikan di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (12/11/2020).
"Betul, tiga orang tewas kecelakaan laut," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi.
Ketiga korban tersebut di antaranya Tarman, 60, Masjuk, 70, dan Didin, 33. Ketiganya warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

"Dua orang jasadnya sudah ditemukan. Sementara jasad Didin masih belum ditemukan," kata Abdul.
Abdul menjelaskan insiden berawal saat ketiga korban berangkat melaut pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Lalu, Masjuk terjatuh akibat dirinya tersangkut jaring saat menebar jaring di tengah laut.
Tarman dan Didin berupaya menolong Masjuk. Namun nahas, perahu yang ditumpangi mereka justru hilang kendali hingga akhirnya terbalik.

"Jadi, tiga-tiganya tenggelam ke laut," ucapnya.
Setelah tenggelam, warga setempat berhasil menemukan jasad Tarman dan Masjuk. Sementara jasad Didin masih dalam pencarian.
"Jasad Didin masih dicari oleh tim gabungan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews