Connect With Us

Proyek Pasar Tematik di Sentiong Balaraja Disoal Warga

Muhamad Heru | Kamis, 12 November 2020 | 17:58

Warga memasang plang tuntutannya dilokasi proyek Pasar Tematik Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang mengeklaim tanah bengkok dilokasi proyek Pasar Tematik Sentiong Balaraja,  Kabupaten Tangerang. 

 

Warga memasang plang berisi informasi pengumuman bahwa lokasi Pasar Sentiong seluas 6.18 hektare adalah milik aset Desa Tobat.

 

Kepala desa Tobat Eman Suherman menyatakan, dirinya mengamini jika tanah saat ini dibangun PD Pasar merupakan tanah bengkok di Pasar Tematik merupakan aset desa. 

 

"Tadi warga Tobat memasang plang bahwa lokasi ini adalah aset desa yang sampai saat ini belum pernah dijual belikan warga,"terang Kades Tobat Eman Suherman.

Dirut Perumdam PD Pasar Niaga Kertaraharja Syaifunur mengatakan, dirinya akan segera melakukan mediasi dengan warga bersama pemerintah desa setempat. 

 

" Sambil proses mediasi berjalan kami berharap plang yang dipasang warga untuk diturunkan. Mudah-mudahan minggu depan, PD Pasar, PT Imperial, masyarakat dan bagian aset dapat melakukan pertemuan, sambal melengkapi berkas masing-masing,"terang Syaifunnur.

KOTA TANGERANG
Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Pohon Glodokan Tumbang di Karang Tengah, Dua Mobil Rusak Tertimpa

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:21

Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kota Tangerang menyebabkan sebuah pohon glodokan tiang tumbang di halaman Masjid Al-Munibin, Perumahan Ciledug Indah 2, Jalan Banda Aceh, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah

BISNIS
Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Pasar Tekstil Cipadu Tangerang Kian Sepi Pembeli, Pedagang Ngos-ngosan Bertahan

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:35

Pasar Cipadu, Kota Tangerang yang dahulu dikenal sebagai sentra kain dan pakaian terbesar di wilayah Tangerang tampak semakin sepi, dengan banyak kios tutup dan arus pengunjung yang jauh berkurang.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill