Connect With Us

Proyek Pasar Tematik di Sentiong Balaraja Disoal Warga

Muhamad Heru | Kamis, 12 November 2020 | 17:58

Warga memasang plang tuntutannya dilokasi proyek Pasar Tematik Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang mengeklaim tanah bengkok dilokasi proyek Pasar Tematik Sentiong Balaraja,  Kabupaten Tangerang. 

 

Warga memasang plang berisi informasi pengumuman bahwa lokasi Pasar Sentiong seluas 6.18 hektare adalah milik aset Desa Tobat.

 

Kepala desa Tobat Eman Suherman menyatakan, dirinya mengamini jika tanah saat ini dibangun PD Pasar merupakan tanah bengkok di Pasar Tematik merupakan aset desa. 

 

"Tadi warga Tobat memasang plang bahwa lokasi ini adalah aset desa yang sampai saat ini belum pernah dijual belikan warga,"terang Kades Tobat Eman Suherman.

Dirut Perumdam PD Pasar Niaga Kertaraharja Syaifunur mengatakan, dirinya akan segera melakukan mediasi dengan warga bersama pemerintah desa setempat. 

 

" Sambil proses mediasi berjalan kami berharap plang yang dipasang warga untuk diturunkan. Mudah-mudahan minggu depan, PD Pasar, PT Imperial, masyarakat dan bagian aset dapat melakukan pertemuan, sambal melengkapi berkas masing-masing,"terang Syaifunnur.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill