Connect With Us

Proyek Pasar Tematik di Sentiong Balaraja Disoal Warga

Muhamad Heru | Kamis, 12 November 2020 | 17:58

Warga memasang plang tuntutannya dilokasi proyek Pasar Tematik Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang mengeklaim tanah bengkok dilokasi proyek Pasar Tematik Sentiong Balaraja,  Kabupaten Tangerang. 

 

Warga memasang plang berisi informasi pengumuman bahwa lokasi Pasar Sentiong seluas 6.18 hektare adalah milik aset Desa Tobat.

 

Kepala desa Tobat Eman Suherman menyatakan, dirinya mengamini jika tanah saat ini dibangun PD Pasar merupakan tanah bengkok di Pasar Tematik merupakan aset desa. 

 

"Tadi warga Tobat memasang plang bahwa lokasi ini adalah aset desa yang sampai saat ini belum pernah dijual belikan warga,"terang Kades Tobat Eman Suherman.

Dirut Perumdam PD Pasar Niaga Kertaraharja Syaifunur mengatakan, dirinya akan segera melakukan mediasi dengan warga bersama pemerintah desa setempat. 

 

" Sambil proses mediasi berjalan kami berharap plang yang dipasang warga untuk diturunkan. Mudah-mudahan minggu depan, PD Pasar, PT Imperial, masyarakat dan bagian aset dapat melakukan pertemuan, sambal melengkapi berkas masing-masing,"terang Syaifunnur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Rabu, 5 Agustus 2026 | 00:02

Warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya yang sedang bertelur dekat pemukiman, pada Selasa 4 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill