Connect With Us

Lagi Main ke Indekos Cewek di Pasar Kemis Tangerang, Motor Bayu Dicuri 

Redaksi | Minggu, 22 November 2020 | 21:21

Satu unit sepeda motor milik Bayu Setiawan Honda CRF Merah Nopol A 4935 XK hilang dicuri di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/11/2020) sore tadi sekitar pukul 17.00. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sepeda motor Bayu Setiawan Honda CRF Merah Nopol A 4935 XK, warga Kampung Cilongok, Desa Sukamantri , RT 02 RW 05 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sore tadi sekitar pukul 17.00 hilang dicuri. 

Sepeda motor Bayu hilang saat dia sedang main ke kontrakan teman cewek di daerah Pasir Awi indekos lantai 2. 

Motor Bayu saat itu terparkir  motor di bawah yang  dekat  akses lalu lalang orang lewat. Di sebelah indekos terdapat warung. Menurut penjaga warung, dia sempat  berbincang dengan pelaku. 

Satu unit sepeda motor milik Bayu Setiawan Honda CRF Merah Nopol A 4935 XK hilang dicuri di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/11/2020) sore tadi sekitar pukul 17.00.

 

"Pelaku  ada dua orang, pelaku nanyain warung itu tutup jam berapa, terus kata orang warung , ciri-cirinya satu badannya agak berisi. Tetapi yang satu kecil orangnya," katanya @ryanandika148. 

Peristiwa itu sudah di laporkan ke Polsek Pasar Kemis. "Jika ada yang melihat tolong diberhentikan atau bisa info ke no ini 08121296329(Bayu Setiawa)," katanya Ryan. (RED/RAC)

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill