Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang
Sabtu, 22 November 2025 | 18:42
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TANGERANGNEWS.com-Bengkel motor bodong di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang digerebek polisi, Sabtu (29/11/2020).
Berdasarkan informasi, penggerebekan dilakukan karena selain karena bengkel ini memodifikasi sepeda motor tanpa surat-surat, juga karena motor tersebut kerap digunakan untuk balap liar di kawasan BSD, Serpong.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Jajaran Polsek Serpong ini, sebanyak 15 unit sepeda motor disita. Selain itu tiga orang pemilik bengkel juga ditangkap.
Diketahui bengkel motor ini sudah beroperasi selama satu tahun. Belasan motor tersebut diangkut menggunakan mobil bak dan mobil boks ke Mapolsek Serpong sebagai barang bukti dan pengembangan kasus lebih lanjut. (RAZ/RAC)
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TODAY TAGPT Aluprima Pacific Industries, perusahaan aluminium ekstrusi yang beroperasi di Kawasan Industri Cikande, Serang, mulai memanfaatkan Layanan Suplemen Daya (LSD) dari PLN UID Banten
Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews