Connect With Us

Polisi Gerebek Bengkel Motor Bodong di Pagedangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 November 2020 | 11:12

Petugas Polsek Serpong saat menaiki motor bodong ke dalam se unit mobil di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/11/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bengkel motor bodong di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang digerebek polisi, Sabtu (29/11/2020).

Berdasarkan informasi, penggerebekan dilakukan karena selain karena bengkel ini memodifikasi sepeda motor tanpa surat-surat, juga karena motor tersebut kerap digunakan untuk balap liar di kawasan BSD, Serpong.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Jajaran Polsek Serpong ini, sebanyak 15 unit sepeda motor disita. Selain itu tiga orang pemilik bengkel juga ditangkap.

Diketahui bengkel motor ini sudah beroperasi selama satu tahun. Belasan motor tersebut diangkut menggunakan mobil bak dan mobil boks ke Mapolsek Serpong sebagai barang bukti dan pengembangan kasus lebih lanjut. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill