Connect With Us

Polisi Gerebek Bengkel Motor Bodong di Pagedangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 November 2020 | 11:12

Petugas Polsek Serpong saat menaiki motor bodong ke dalam se unit mobil di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/11/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bengkel motor bodong di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang digerebek polisi, Sabtu (29/11/2020).

Berdasarkan informasi, penggerebekan dilakukan karena selain karena bengkel ini memodifikasi sepeda motor tanpa surat-surat, juga karena motor tersebut kerap digunakan untuk balap liar di kawasan BSD, Serpong.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Jajaran Polsek Serpong ini, sebanyak 15 unit sepeda motor disita. Selain itu tiga orang pemilik bengkel juga ditangkap.

Diketahui bengkel motor ini sudah beroperasi selama satu tahun. Belasan motor tersebut diangkut menggunakan mobil bak dan mobil boks ke Mapolsek Serpong sebagai barang bukti dan pengembangan kasus lebih lanjut. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Sabtu, 5 September 2026 | 22:59

Kasus peredara narkotika jenis etomidate di Tangerang, kembali terbongkar. Kali ini, seorang pria berinisial A, 33, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

BANTEN
Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 September 2026 | 21:57

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill