Connect With Us

Haul Akbar Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Sekda Kabupaten Tangerang Diperiksa Polisi

Redaksi | Kamis, 3 Desember 2020 | 11:47

Ilustrasi Haul. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani ke-62 di Pondok Pesantren Al-Istiqliyyah, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan tiga pejabat lainnya pun diperiksa polisi, karena acara tersebut menimbulkan kerumuman dan menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan.

 

Selain Sekda, tiga pejabat lain yang turut diperiksa polisi adalah Asda 1 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi.

 

"Sudah diperiksa kemarin, Selasa (1/12/2020). Kita meminta keterangan dari pemda terdiri dari, Sekretaris Daerah, Asda I, Kepala BPBD dan Kepala Satpol PP," ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Ary Ade Syam Indradi seperti yang dilansir dari Suara Banten, Rabu (2/12/2020).

 

Pemeriksaan dilakukan untuk menjelaskan soal Keputusan Gubernur Banten No 443, tanggal 14 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa COVID-19 di Provinsi Banten.

Selain itu, juga meminta kejelasan tentang Peraturan Bupati Nomor 543 Tahun 2020 tentang PSBB.

 

 

Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan dugaan tindak pidana dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi itu.

 

“Seperti dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana wabah penyakit, dan dugaan tindak pidana tidak mematuhi perintah Satgas COVID-19,” beber Kapolres.

 

Keterangan mereka akan dikumpulkan, lalu dilanjut lagi dengan pemeriksaan pihak panitia. "Untuk panitia kita minta menjelaskan soal pelaksanaan haul,” pungkas Kapolres.

TANGSEL
Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Polres Tangsel Bongkar Peredaran Cartridge Etomidate di PIK II, Nilainya Hampir Rp1 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 21:57

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape merk WANT SEX senilai hampir Rp1 miliar.

KOTA TANGERANG
Jaga Daya Beli, Pemkot Tangerang Salurkan BSU Tahap Pertama Rp600 Ribu untuk 2.924 Warga  

Jaga Daya Beli, Pemkot Tangerang Salurkan BSU Tahap Pertama Rp600 Ribu untuk 2.924 Warga  

Jumat, 27 Februari 2026 | 11:43

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyalurkan Bantuan Sosial Uang (BSU) kepada 2.924 warga yang tersebar di 13 kecamatan.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill