Connect With Us

Haul Akbar Diduga Langgar Protokol Kesehatan, Sekda Kabupaten Tangerang Diperiksa Polisi

Redaksi | Kamis, 3 Desember 2020 | 11:47

Ilustrasi Haul. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Haul Syeh Abdul Qadir Jailani ke-62 di Pondok Pesantren Al-Istiqliyyah, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan tiga pejabat lainnya pun diperiksa polisi, karena acara tersebut menimbulkan kerumuman dan menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan.

 

Selain Sekda, tiga pejabat lain yang turut diperiksa polisi adalah Asda 1 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi.

 

"Sudah diperiksa kemarin, Selasa (1/12/2020). Kita meminta keterangan dari pemda terdiri dari, Sekretaris Daerah, Asda I, Kepala BPBD dan Kepala Satpol PP," ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Ary Ade Syam Indradi seperti yang dilansir dari Suara Banten, Rabu (2/12/2020).

 

Pemeriksaan dilakukan untuk menjelaskan soal Keputusan Gubernur Banten No 443, tanggal 14 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa COVID-19 di Provinsi Banten.

Selain itu, juga meminta kejelasan tentang Peraturan Bupati Nomor 543 Tahun 2020 tentang PSBB.

 

 

Polisi saat ini tengah mengembangkan penyelidikan dugaan tindak pidana dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi itu.

 

“Seperti dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana wabah penyakit, dan dugaan tindak pidana tidak mematuhi perintah Satgas COVID-19,” beber Kapolres.

 

Keterangan mereka akan dikumpulkan, lalu dilanjut lagi dengan pemeriksaan pihak panitia. "Untuk panitia kita minta menjelaskan soal pelaksanaan haul,” pungkas Kapolres.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

NASIONAL
Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:48

Indonesia berada dalam fase krisis sampah. Data terbaru menunjukkan angka yang mengejutkan, setiap harinya masyarakat menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah, namun hanya 24 persen yang mampu dikelola dengan baik.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill