KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis SMP berinisial MA yang berusia 16 tahun digilir enam terduga pelaku di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Empat dari enam terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Teluknaga. Sementara dua lainnya melarikan diri.
Awal mula peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berada di warnet bersama temannya di Desa Tanjung Burung.
Tak lama berselang, salah satu terduga pelaku inisial MH, mengajak korban Taman Naga.
"Kemudian diajak ke semak belukar dan diancam mau dimatikan sama MH. Akhirnya korban nurut ke Taman Naga, dan dipaksa berhubungan badan," kata Kasubaghumas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim, Sabtu (5/12/2020).
Setelah puas, korban ditinggal di daerah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Tetapi, kemudian datang lagi dua jam kemudian.
"Kali ini dia mengajak rekan-nya dan membawa serta korban ke sebuah gubuk.
Secara bergantian terduga melakukannya," katanya.
Untuk diketahui korban tak berdaya karena disuruh menenggak lima butir pil eksimer.
MH bersama terduga pelaku yakni berinisial MI, V, M, T dan A tega bergiliran menyetubuhi korban di suatu gubuk tengah sawah Desa Pangkalan. Polisi hingga kini masih mengejar dua pelaku, yakni T dan A.
"Masih dalam pengejaran untuk terduga yang lain," terangnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGPolisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews