Connect With Us

Gadis SMP di Teluknaga Tangerang Digilir Enam

Redaksi | Sabtu, 5 Desember 2020 | 22:13

Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis SMP berinisial MA yang berusia 16 tahun digilir enam terduga pelaku di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Empat dari enam terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Teluknaga. Sementara dua lainnya melarikan diri. 

 

Awal mula peristiwa tersebut terjadi saat korban  sedang berada di warnet bersama temannya di Desa Tanjung Burung.  

 

Tak lama berselang,  salah satu terduga pelaku inisial MH, mengajak korban Taman Naga. 

 

"Kemudian diajak ke semak belukar dan  diancam mau dimatikan sama MH.  Akhirnya korban nurut  ke Taman Naga, dan  dipaksa berhubungan badan," kata Kasubaghumas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim, Sabtu (5/12/2020).

Setelah puas, korban ditinggal di daerah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Tetapi, kemudian datang lagi dua jam kemudian. 

 

"Kali ini dia mengajak rekan-nya dan membawa serta korban ke sebuah gubuk. 

Secara bergantian terduga melakukannya," katanya. 

 

Untuk diketahui korban tak berdaya karena disuruh menenggak lima butir pil eksimer. 

MH bersama terduga pelaku yakni berinisial MI, V, M, T dan A tega bergiliran menyetubuhi korban di suatu gubuk tengah sawah Desa Pangkalan.  Polisi hingga kini masih mengejar dua pelaku, yakni T dan A. 

 

"Masih dalam pengejaran untuk terduga yang lain," terangnya.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill