Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis SMP berinisial MA yang berusia 16 tahun digilir enam terduga pelaku di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Empat dari enam terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Teluknaga. Sementara dua lainnya melarikan diri.
Awal mula peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berada di warnet bersama temannya di Desa Tanjung Burung.
Tak lama berselang, salah satu terduga pelaku inisial MH, mengajak korban Taman Naga.
"Kemudian diajak ke semak belukar dan diancam mau dimatikan sama MH. Akhirnya korban nurut ke Taman Naga, dan dipaksa berhubungan badan," kata Kasubaghumas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim, Sabtu (5/12/2020).
Setelah puas, korban ditinggal di daerah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Tetapi, kemudian datang lagi dua jam kemudian.
"Kali ini dia mengajak rekan-nya dan membawa serta korban ke sebuah gubuk.
Secara bergantian terduga melakukannya," katanya.
Untuk diketahui korban tak berdaya karena disuruh menenggak lima butir pil eksimer.
MH bersama terduga pelaku yakni berinisial MI, V, M, T dan A tega bergiliran menyetubuhi korban di suatu gubuk tengah sawah Desa Pangkalan. Polisi hingga kini masih mengejar dua pelaku, yakni T dan A.
"Masih dalam pengejaran untuk terduga yang lain," terangnya.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews