Connect With Us

Gadis SMP di Teluknaga Tangerang Digilir Enam

Redaksi | Sabtu, 5 Desember 2020 | 22:13

Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis SMP berinisial MA yang berusia 16 tahun digilir enam terduga pelaku di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Empat dari enam terduga pelaku berhasil diamankan Polsek Teluknaga. Sementara dua lainnya melarikan diri. 

 

Awal mula peristiwa tersebut terjadi saat korban  sedang berada di warnet bersama temannya di Desa Tanjung Burung.  

 

Tak lama berselang,  salah satu terduga pelaku inisial MH, mengajak korban Taman Naga. 

 

"Kemudian diajak ke semak belukar dan  diancam mau dimatikan sama MH.  Akhirnya korban nurut  ke Taman Naga, dan  dipaksa berhubungan badan," kata Kasubaghumas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim, Sabtu (5/12/2020).

Setelah puas, korban ditinggal di daerah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Tetapi, kemudian datang lagi dua jam kemudian. 

 

"Kali ini dia mengajak rekan-nya dan membawa serta korban ke sebuah gubuk. 

Secara bergantian terduga melakukannya," katanya. 

 

Untuk diketahui korban tak berdaya karena disuruh menenggak lima butir pil eksimer. 

MH bersama terduga pelaku yakni berinisial MI, V, M, T dan A tega bergiliran menyetubuhi korban di suatu gubuk tengah sawah Desa Pangkalan.  Polisi hingga kini masih mengejar dua pelaku, yakni T dan A. 

 

"Masih dalam pengejaran untuk terduga yang lain," terangnya.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill