Connect With Us

Kerugian Negara Rp3 Miliar, Kejari Tangerang Usut Dugaan Korupsi Program Keluarga Harapan

Muhamad Heru | Selasa, 8 Desember 2020 | 21:54

Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengusut dugaan korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2018-2019 di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. 

 

Karenanya, Kejari bakal memeriksa sejumlah saksi atas program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diterima oleh 3.500 warga. 

 

Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana mengatakan, saat ini sudah ada 3.106 KPM yang dimintai keterangan. Ia menargetkan, pemeriksaan terhadap saksi akan selesai pada bulan Desember 2020.  

 

"Masih tersisa satu desa lagi, yaitu Desa Cileles, ada sekitar 400 KPM yang akan kita mintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Nana, Selasa (8/12/2020). 

 

Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan terhadap seluruh KPM PKH selesai, penyidikan akan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait mulai dari dinas, agen, serta beberapa saksi tambahan. 

 

“Untuk tahap ini kita menargetkan pemeriksaan selesai pada akhir Desember,” imbuhnya.

 

Nana mengungkapkan, dalam dugaan kasus penyelewengan dana PKH di Kecamatan Tigaraksa ini, pihaknya menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp3 miliar. 

 

Meski begitu, untuk total pastinya ia masih menunggu hasil hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan setelah proses penyidikan selesai dilakukan.  

 

“Potensi kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp3 miliar, tetapi angka pastinya kita tunggu dari BPKP,” pungkasnya.

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill