TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengusut dugaan korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2018-2019 di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Karenanya, Kejari bakal memeriksa sejumlah saksi atas program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diterima oleh 3.500 warga.
Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Nana Lukmana mengatakan, saat ini sudah ada 3.106 KPM yang dimintai keterangan. Ia menargetkan, pemeriksaan terhadap saksi akan selesai pada bulan Desember 2020.
"Masih tersisa satu desa lagi, yaitu Desa Cileles, ada sekitar 400 KPM yang akan kita mintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Nana, Selasa (8/12/2020).
Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan terhadap seluruh KPM PKH selesai, penyidikan akan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait mulai dari dinas, agen, serta beberapa saksi tambahan.
“Untuk tahap ini kita menargetkan pemeriksaan selesai pada akhir Desember,” imbuhnya.
Nana mengungkapkan, dalam dugaan kasus penyelewengan dana PKH di Kecamatan Tigaraksa ini, pihaknya menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp3 miliar.
Meski begitu, untuk total pastinya ia masih menunggu hasil hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan setelah proses penyidikan selesai dilakukan.
“Potensi kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp3 miliar, tetapi angka pastinya kita tunggu dari BPKP,” pungkasnya.