Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa tindak kriminal dengan modus pura-pura bertanya alamat kepada anak kecil, kembali terjadi di Tangerang.
Kali ini terjadi di RT 3/10 Bencongan City, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 16.51 WIB, kemarin.
“Pelaku jambret, modusnya nanya alamat ke anak kecil, terus langsung dicomot HP anaknya. Warga dan Satpam sempat memukul, tetapi tidak jatuh. Hanya kaca spion motornya doang patah. Saat dikejar pelaku berhasil lolos dari kejaran warga,” kata Putra salah seorang saksi kepada TangerangNews.com, Jumat (11/12/2020).

Pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Fino warna Biru dengan sirip kuning putih. Peristiwa tersebut pun kemudian telah dilaporkan warga kepada pihak Kepolisian setempat. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews