Connect With Us

Polsek Kelapa Dua Sikat Residivis Curanmor yang Beraksi di Karawaci Tangerang 

Rachman Deniansyah | Senin, 14 Desember 2020 | 20:13

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat di wawancarai awak media insiden dua pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor di halaman Polsek Kelapa Dua, Senin (14/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil meringkus dua pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi belasan kali di wilayah Tangerang Raya, Senin (14/12/2020). 

Kedua pelaku berinisial NY, 26 dan RA, 25 itu dicokok di wilayah Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari CCTV yang terjadi di sekitaran Gading Serpong. Bahwa telah tejadi tindak pidana curanmor," ujar Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono. 

Saat penangkapan dilakukan, terdapat satu kawanan pelaku berinisial TA yang berhasil melarikan diri. Saat ini pelaku tersebut masih dalam pengejaran. 

Usai diringkus, kedua pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kelapa Dua untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih mendalam. 

Dari keterangan pelaku, Wibi mengatakan, keduanya telah melakukan tindak pidana serupa belasan kali. Bahkan keduanya merupakan residivis terhadap kasus yang sama. 

"Pelaku ini dapat dikategorikan sebagai residivis. Komplotan ini memang telah melakukan tindak pidana atau tindak kejahatan yang sama berkali-kali," tuturnya. 

"Residivis yang sudah menjalani proses hukum dengan tindak pidana yang sama, baik itu di Lampung dan juga di Serang, Banten," sambungnya.

Untuk di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan sendiri, lanjut Wibi, pelaku sudah beraksi sebanyak belasan kali. 

"Dari informasi yang telah digali oleh penyidik dan tim Reskim, pelaku ini sudah beraksi di 12 lokasi yang ada di sekitaran Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. Sebanyak 12 kali ini selama kurang lebih dua tahun," terang Wibi. 

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Agam Tsaani memaparkan, saat proses penangkapan terjadi pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas. 

"Pelaku kita hadang, lanjut kita lakukan penangkapan. Pelaku melawan, namun bisa kita antisipasi. Motor sempat kita dorong sehingga kita bisa langsung lumpuhkan," katanya.

Selain kedua pelaku, dalam penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor milik pelaku, dan sebanyak 10 mata kunci yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill