Connect With Us

Polsek Kelapa Dua Sikat Residivis Curanmor yang Beraksi di Karawaci Tangerang 

Rachman Deniansyah | Senin, 14 Desember 2020 | 20:13

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat di wawancarai awak media insiden dua pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor di halaman Polsek Kelapa Dua, Senin (14/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil meringkus dua pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi belasan kali di wilayah Tangerang Raya, Senin (14/12/2020). 

Kedua pelaku berinisial NY, 26 dan RA, 25 itu dicokok di wilayah Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari CCTV yang terjadi di sekitaran Gading Serpong. Bahwa telah tejadi tindak pidana curanmor," ujar Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono. 

Saat penangkapan dilakukan, terdapat satu kawanan pelaku berinisial TA yang berhasil melarikan diri. Saat ini pelaku tersebut masih dalam pengejaran. 

Usai diringkus, kedua pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kelapa Dua untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih mendalam. 

Dari keterangan pelaku, Wibi mengatakan, keduanya telah melakukan tindak pidana serupa belasan kali. Bahkan keduanya merupakan residivis terhadap kasus yang sama. 

"Pelaku ini dapat dikategorikan sebagai residivis. Komplotan ini memang telah melakukan tindak pidana atau tindak kejahatan yang sama berkali-kali," tuturnya. 

"Residivis yang sudah menjalani proses hukum dengan tindak pidana yang sama, baik itu di Lampung dan juga di Serang, Banten," sambungnya.

Untuk di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan sendiri, lanjut Wibi, pelaku sudah beraksi sebanyak belasan kali. 

"Dari informasi yang telah digali oleh penyidik dan tim Reskim, pelaku ini sudah beraksi di 12 lokasi yang ada di sekitaran Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. Sebanyak 12 kali ini selama kurang lebih dua tahun," terang Wibi. 

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Agam Tsaani memaparkan, saat proses penangkapan terjadi pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas. 

"Pelaku kita hadang, lanjut kita lakukan penangkapan. Pelaku melawan, namun bisa kita antisipasi. Motor sempat kita dorong sehingga kita bisa langsung lumpuhkan," katanya.

Selain kedua pelaku, dalam penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor milik pelaku, dan sebanyak 10 mata kunci yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. (RED/RAC)

NASIONAL
RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

RS Mandaya Hadirkan Teknologi HIFU, Tumor dan Kanker Bisa Ditangani Tanpa Operasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 17:31

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill