Connect With Us

Polsek Kelapa Dua Sikat Residivis Curanmor yang Beraksi di Karawaci Tangerang 

Rachman Deniansyah | Senin, 14 Desember 2020 | 20:13

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono saat di wawancarai awak media insiden dua pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor di halaman Polsek Kelapa Dua, Senin (14/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil meringkus dua pria pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi belasan kali di wilayah Tangerang Raya, Senin (14/12/2020). 

Kedua pelaku berinisial NY, 26 dan RA, 25 itu dicokok di wilayah Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

"Awalnya kami mendapatkan informasi dari CCTV yang terjadi di sekitaran Gading Serpong. Bahwa telah tejadi tindak pidana curanmor," ujar Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono. 

Saat penangkapan dilakukan, terdapat satu kawanan pelaku berinisial TA yang berhasil melarikan diri. Saat ini pelaku tersebut masih dalam pengejaran. 

Usai diringkus, kedua pelaku tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Kelapa Dua untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih mendalam. 

Dari keterangan pelaku, Wibi mengatakan, keduanya telah melakukan tindak pidana serupa belasan kali. Bahkan keduanya merupakan residivis terhadap kasus yang sama. 

"Pelaku ini dapat dikategorikan sebagai residivis. Komplotan ini memang telah melakukan tindak pidana atau tindak kejahatan yang sama berkali-kali," tuturnya. 

"Residivis yang sudah menjalani proses hukum dengan tindak pidana yang sama, baik itu di Lampung dan juga di Serang, Banten," sambungnya.

Untuk di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan sendiri, lanjut Wibi, pelaku sudah beraksi sebanyak belasan kali. 

"Dari informasi yang telah digali oleh penyidik dan tim Reskim, pelaku ini sudah beraksi di 12 lokasi yang ada di sekitaran Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. Sebanyak 12 kali ini selama kurang lebih dua tahun," terang Wibi. 

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Agam Tsaani memaparkan, saat proses penangkapan terjadi pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas. 

"Pelaku kita hadang, lanjut kita lakukan penangkapan. Pelaku melawan, namun bisa kita antisipasi. Motor sempat kita dorong sehingga kita bisa langsung lumpuhkan," katanya.

Selain kedua pelaku, dalam penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor milik pelaku, dan sebanyak 10 mata kunci yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Uluran Tangan dari Warga Kota Tangerang, Tiga Masjid Rusak Diterjang Banjir Aceh Direnovasi

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:01

Upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh turut mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tangerang.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill