Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengukuhkan para pejabat di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Tangerang.
Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun nomor 1 Kota Tangerang, Rabu (30/12/2020).
Pelantikan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat dan pelantikan pun dilakukan secara virtual, hanya beberapa pejabat saja yang melakukan simbolis pelantikan dan pengukuhan tersebut di Pendopo Bupati Tangerang.
Zaki menjelaskan, pelantikan itu merupakan penyegaran organisasi dan penyempurnaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Bupati berpesan Kepada para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, agar melaksanakan tugas dengan baik.
"Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja di lantik dan dikukuhkan,” katanya.
Sementara itu kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengungkapkan, menurutnya pelantikan kali ini adalah pengukuhan karena sekretariat daerah mengalami perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) , jadi itu wajib dikukuhkan kembali.

"Kami melakukan pelantikan dan pengukuhan para pejabat di lingkup Setda Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena ini merupakan perubahan SOTK jadi perlu dilakukan pengukuhan atau pelantikan ulang," katanya.
Sementara itu Rudi Lesmana yang baru saja dilantik menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Panongan mengatakan, dirinya bersykur telah dipercaya menjadi kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan Ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan.
"Saya akan berbuat semampu saya dan semaksimal saya demi Kabupaten Tangerang," tukasnya.
Adapun para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dalam pelantikan tersebut di antaranya, Heri Heryanto selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusuf Herawan Asisten Ekonomi Pembangunan, H. Yani Sutisna selaku Asisten Administrasi Umum, Rudi Lesmana selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dawud Prasetyo Kasubag Dokumentasi Pimpinan, dan Anita Suniati Kasubag Komunikasi Pimpinan. (RED/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews