Connect With Us

Bupati Zaki Rombak Pejabat di Kabupaten Tangerang

Muhamad Heru | Rabu, 30 Desember 2020 | 20:39

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengukuhkan para pejabat di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun nomor 1 Kota Tangerang, Rabu (30/12/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengukuhkan para pejabat di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Tangerang.  

Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun nomor 1 Kota Tangerang, Rabu (30/12/2020).

Pelantikan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat dan pelantikan pun dilakukan secara virtual, hanya beberapa pejabat saja yang melakukan simbolis pelantikan dan pengukuhan tersebut di Pendopo Bupati Tangerang.

Zaki menjelaskan, pelantikan itu merupakan penyegaran organisasi dan penyempurnaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengukuhkan para pejabat di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun nomor 1 Kota Tangerang, Rabu (30/12/20).

Bupati berpesan Kepada para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, agar melaksanakan tugas dengan baik. 

"Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja di lantik dan dikukuhkan,” katanya. 

Sementara itu kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengungkapkan, menurutnya pelantikan kali ini adalah pengukuhan karena sekretariat daerah mengalami perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK) , jadi itu wajib dikukuhkan kembali.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengukuhkan para pejabat di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun nomor 1 Kota Tangerang, Rabu (30/12/2020).

"Kami melakukan pelantikan dan pengukuhan para pejabat di lingkup Setda Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena ini merupakan perubahan SOTK jadi perlu dilakukan pengukuhan atau pelantikan ulang," katanya.

Sementara itu Rudi Lesmana yang baru saja dilantik menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Panongan mengatakan, dirinya bersykur telah dipercaya menjadi kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan Ini adalah sebuah amanah yang harus dijalankan.

"Saya akan berbuat semampu saya dan semaksimal saya demi Kabupaten Tangerang," tukasnya. 

Adapun para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dalam pelantikan tersebut di antaranya, Heri Heryanto selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusuf Herawan Asisten Ekonomi Pembangunan, H. Yani Sutisna selaku Asisten Administrasi Umum, Rudi Lesmana selaku Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dawud Prasetyo Kasubag Dokumentasi Pimpinan, dan Anita Suniati Kasubag Komunikasi Pimpinan. (RED/RAC)

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill