RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Fani, 24 tahun, wanita asal Cikupa Kabupaten Tangerang yang ingin melakukan tes kehamilan kecewa dengan pelayanan Puskesmas Cikupa.
Fani menjelaskan, pengalamannya hari ini merupakan ketiga kalinya mendatangi Puskesmas Cikupa.
Sebab ketika pertama kali datang dia diinformasikan kalau antrean Puskesmas dibatasi.
Fani pun datang ke Puskesmas tersebut yang kedua kalinya, yakni tepatnya pada 24 Desember 2020, tetapi gagal menerima pelayanan karena Puskesmas libur.
“Kemudian saya datang hari ini, jam 6 pagi. Saya mendapati hanya baru beberapa orang yang datang. Ternyata antrean dibuka jam 7 pagi. Alhasil menunggu lagi. Saat jam 7 tiba, di tengah kondisi pandemic seperti saat ini, saya dapati orang berkerumun berdesak-desakan untuk mendapatkan nomor antrean,” ujarnya kepada TangerangNews, Sabtu (9/1/2021).
Tak Ada Sistem Antrean
Lalu setelah menjalani pengecekan suhu, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan masuk ke area sekitar Puskesmas. Satpam meminta masyarakat duduk. Setelah itu, Satpam berteriak siapa yang datang duluan. “Siapa yang datang duluan,” teriak Satpam ditirukan Fani.
“Lucu bagi saya. Sistem apa ini, mana ada manusia yang mau mengalah dengan mengaku-ngaku saya datang belakangan. Alhasil para ibu hamil berdesak-desakan mengaku-ngaku sebagai yang datang terlebih dahulu. Setelah antrean habis. Petugas dengan suka hati berkata, ‘dah antrean sudah habis’. “ungkap Fani.
Fani pun kecewa dengan pelayanan Puskesmas Cikupa terutama dalam mengatur sistem antrean pengunjung.
Sehingga, Fani berharap, pihak Puskesmas Cikupa maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bisa membenahi pelayanan kesehatan agar pelayanannya bisa diberikan setidaknya sedikit lebih baik.
“Mengapa tidak dibuatkan waiting list. Mengapa sistem antreannya sembrono seperti ini. Jika memang antrean dibatasi, adakah sosialisasi di depan area Puskesmas. Kenapa tidak ada sama sekali informasi terkait antrean dibatasi. Malahan petugas berdalih, dari dulu sistemnya sudah begitu. Mengapa sistem yang sudah mengecewakan banyak orang itu dipertahankan,” paparnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDi tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Sukasari merupakan salah satu kelurahan yang didalamnya terdapat kawasan-kawasan bersejarah seperti Kali Pasir dan Pasar Lama.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews