Connect With Us

PMI Kota Tangerang Cek Kesehatan Tim SAR di Posko Tanjung Kait

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Januari 2021 | 12:08

Petugas PMI saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personel tim SAR di Posko Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para personel tim SAR gabungan, yang akan melakukan pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 

 

"Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik para penyelam dan para potensi SAR yang ada di Posko Tanjung Kait," ujar Ade Kurniawan, Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021). 

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya para penyelam maupun potensi SAR yang kondisi kesehatannya buruk dan membutuhkan rujukan ke rumah sakit. 

 

"Dari hasil pemeriksaan, mayoritas para potensi SAR yang terun ke lapangan hari ini dalam kondisi baik," jelas Ade. 

 

Selain pemeriksaan kesehatan, PMI Kota Tangerang bersama PMI Kabupaten Tangerang juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap tenda-tenda posko yang dihuni para tim SAR dan para penyelam. 

 

"Penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya virus-virus atau bakteri yang menempel di tenda posko," pungkasnya.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill