Connect With Us

Tempat Pengolahan Limbah di Cikupa Tangerang Ludes Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 Januari 2021 | 13:14

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kobaran api di sebuah tempat pengolahan limbah, Minggu (17/01/2021) dini hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah tempat pengolahan limbah di Desa Talaga, RT 03/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, Minggu (17/01/2021) dini hari.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.00 WIB itu menghanguskan tempat pengolahan limbah kain milik Eko.

Berdasarkan rekaman video dari Insagram @bpbd.kabtangerang terlihat api sudah besar dan membakar seluruh limbah beserta bangunannya.

Untuk memadamkan api, BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan tiga unit mobil damkar.

Hingga kini belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut. Sedangkan hingga pukul 01.16 WIB, api belum bisa dipadamkan. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill