Connect With Us

Tempat Pengolahan Limbah di Cikupa Tangerang Ludes Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 Januari 2021 | 13:14

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kobaran api di sebuah tempat pengolahan limbah, Minggu (17/01/2021) dini hari. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah tempat pengolahan limbah di Desa Talaga, RT 03/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ludes terbakar, Minggu (17/01/2021) dini hari.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.00 WIB itu menghanguskan tempat pengolahan limbah kain milik Eko.

Berdasarkan rekaman video dari Insagram @bpbd.kabtangerang terlihat api sudah besar dan membakar seluruh limbah beserta bangunannya.

Untuk memadamkan api, BPBD Kabupaten Tangerang mengerahkan tiga unit mobil damkar.

Hingga kini belum diketahui penyebab dari kebakaran tersebut. Sedangkan hingga pukul 01.16 WIB, api belum bisa dipadamkan. (RAZ/RAC)

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill