Connect With Us

7 Tempat Usaha di Kabupaten Tangerang Langgar PPKM Didenda Rp25 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Januari 2021 | 13:05

Ilustrasi razia tempat hiburan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tujuh tempat usaha di Kabupaten Tangerang disanksi denda karena melanggar protokol kesehatan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Besarnya denda untuk masing-masing tempat tersebut mencapai Rp25 juta.

Adapun tempat usaha yang melanggar itu berupa enam restoran dan satu tempat hiburan.

"Empat sudah bayar denda dan tiga sedang proses. Itu setor ke kas daerah," kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi seperti dilansir dari detikcom, Rabu (20/1/2021).

Lokasi restoran dan tempat hiburan ini ada di titik keramaian seperti di Gading Serpong, Kelapa Dua, Telaga Bestari dan kawasan Citra Raya.

"Penerapan sanksi denda dilakukan bahkan sejak adanya edaran bupati saat Natal dan Tahun Baru," ujar Bambang.

Baca Juga :

Sedangkan besarnya sanksi denda yang mencapai Rp 25 juta atau batas minimal sanksi untuk restoran dan tempat hiburan.

"Denda ini semata-mata untuk peringatan bagi usaha serupa agar tidak melanggar kebijakan protokol," jelas Bambang.

Selama PPKM yang berlaku sejak 11 Januari 2021, penindakan terus dilakukan Satpol PP bersama TNI dan Polri. Ada juga satgas yang bekerja sendiri mulai dari Polsek dan Koramil khusus di tingkat kecamatan.

Penindakan dilakukan setiap hari selama PPKM untuk lokasi yang berpotensi ramai didatangi warga.

"Pembubaran setiap hari termasuk untuk PKL di pinggir jalan," jelasnya.

PPKM khusus di Banten berlaku untuk Tangerang Raya sejak 11-25 Januari. Aturan ini membatasi kegiatan mulai dari tempat hiburan, perkantoran hingga kapasitas tempat ibadah. (RAZ/RAC)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Waroeng Lengkong Tangsel Gelar Pameran UMKM dan Berbagai Lomba Seni Budaya

Kamis, 25 April 2024 | 01:54

Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill