Connect With Us

Awas! Penipuan Baru Ini Harus Diketahui, Orangnya Masih Beredar di Tangerang 

Redaksi | Sabtu, 23 Januari 2021 | 11:45

Wajah seorang wanita yang diduga telah melakukan penipuan di Kampung Seglog, RT 01/05 Desa Sukaamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang agar berhati-hati dengan modus operandi berbagai macam penipuan.  Termasuk yang terjadi di Kampung Seglog, RT 01/05 Desa Sukaamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. 

 

“Modusnya termasuk baru, karena pelaku ini wanita dan dia mengaku mencari seorang tukang urut yang telah berhasil membuat dirinya punya anak. Padahal itu tipu daya sang penipu,” ujar Asep Kipu kepada Tangerangnews.com, Sabtu (23/1/2021). 

Pelaku secara acak masuk ke sejumlah desa atau perkampungan untuk mencari seorang dukun urut. Dukut urut itu, tentu bukan lah dukun urut sungguhan, hanya fiktif sebagai pintu dia masuk untuk menipu masyarakat.  

“Jadi agar berhati-hati dan warga Tangerang harus tahu ini. Sengaja saya kirim ke TangerangNews biar tak ada lagi yang kena tipu.  Dia modusnya nyari tukang urut dan bilang dahulu saya pasien ibuurut ke sini kepingin punya anak. Allhamdulillah sekarang saya sudah punya anak. Sebagai jasa terima kasih saya. Saya pengen ngajak keluarga-keluarga ibu yang nganggur kerja di pabrik Panarub. Dengan bayar uang Rp370 ribu untuk test swap. Pelaku janji besoknya dia akan ke rumah saya lagi. Sampai sekarang tidak ada kabar beritanya. WA saya juga di blokir oleh pelaku,” ujar Asep Kipu.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill