Connect With Us

VIDEO : Gangster Motor Serang dan Rampas Motor Remaja di Kosambi Tangerang

Redaksi | Senin, 25 Januari 2021 | 09:39

Rekaman CCTV di Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Aksi segerombolan pemotor di wilayah Jalan Salembaran Raya, Kosambi, Kabupaten Tangerang terekam CCTV.

Gangster tersebut diketahui menyerang dengan senjata tajam kepada remaja pria yang melintas di hadapan mereka. Lokasi persisnya di tempat cucian motor 'Mata Motor'.


"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/1/2021) malam. Saya juga hampir kena serang, tapi saya lolos. Saya khawatir karena saya kerja di pasar Kompleks Garuda," ujar Eksaan kepada TangerangNews.com, Senin (25/1/2021) pagi.



Dalam tayangan CCTV tersebut tampak para pelaku menyerang remaja yang melintas. Saat itu sang remaja sedang berboncengan tiga. Bahkan mereka mengambil paksa motor korban.


"Tolong agar ada penindakan dari aparat. Bukan hoax ini," kata Eksaan.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

OPINI
Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Kriminalisasi Niat Baik dan Matinya Nalar Kritis

Jumat, 14 November 2025 | 15:15

Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill