Connect With Us

Warga Rajeg Jadi Korban Begal di Tangerang

Redaksi | Senin, 25 Januari 2021 | 13:54

Erza Kurniawan Kumila korban begal di Jalan Raya kukun Rajeg, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Erza Kurniawan Kumila warga Perumahan Nuansa Mekarsari Rajeg, Blok C4 No.10, RT 5/6 Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menjadi korban begal. Peristiwa yang terjadi pada Senin (25/1/2021) itu ditendang pelaku saat mengendarai motor hingga tersungkur.

 

“Tetangga saya ini mau berangkat kerja ke Cikupa, tetapi tiba-tiba dia sadar kalau dia diikuti. Kemudian ketika dalam keadaan sepi, korban langsung dipepet dan ditendang di Jalan Raya kukun,” kata Mahpudin kepada TangerangNews.com, Senin (25/1/2021) siang. 

Pelaku diketahui menggunakan dua motor dengan jumlah pelaku tiga orang. “Setelah korban terjatuh, pelaku langsung membawa motor ke arah Pasar Kemis Rajeg,” kataya. 

Menurut dia, lokasinya ta jauh dari Polsek, dekat dengan Perumahan Puri Mekar. “Motor korban Honda Beat New A 2082 VAH akhirnya dibawa pelaku,” jelasnya.

NASIONAL
Polisi Kerahkan 3.454 Personel Amankan Demo Buruh Hari Ini

Polisi Kerahkan 3.454 Personel Amankan Demo Buruh Hari Ini

Rabu, 1 Mei 2024 | 08:04

Sebanyak 3.454 personel personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah massa dari kalangan buruh dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill