Connect With Us

Geliatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Tangerang Kukuhkan TPAKD

Muhamad Heru | Kamis, 25 Februari 2021 | 16:24

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tangerang digelar di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Nomor 1 Tangerang, Kamis (25/2/21). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tangerang. Pengukuhan tersebut digelar di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Nomor 1 Tangerang, Kamis (25/2/21).

Pengukuhan tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan secara simbolis pengukuhan yang diikuti tiga orang, diantaranya Sekda Kabupaten Tangerang selaku koordinator, Ketua 1 Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala BPKAD sebagai Anggota.

Bupati Tangerang menyampaikan, pesan dan arahannya kepada TPAKD yang baru saja dikukuhkan, terbentuknya TPAKD di Kabupaten Tangerang agar bisa menjadi jawaban yang tepat dan diharapkan dapat memberikan warna tersendiri dalam mendorong dan mensinergikan segala upaya program perluasan akses keuangan daerah bagi seluruh pemangku kepentingan.

"TPKAD diharapkan mampu mendorong pemulihan dan menggiatkan kembali kegiatan ekonomi produktif melalui upaya peningkatan pemberdayaan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan, dan kegiatan lainnya di tengah pandemi COVID-19," terang Zaki.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tangerang berpesan, agar segera bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dan jangan terlalu banyak diam ditempat namun turun secara langsung melihat kondisi para pelaku ekonomi yang benar-benar perlu dibantu.

Lanjutnya, junjung tinggi profesionalitas, integritas, iman dan takwa sehingga tidak mudah tergoda oleh tawaran yang menyesatkan agar tidak menjerumuskan diri sendiri dan berakibat merugikan semua pihak.

Terapkan Inovasi dan aplikasi yang mudah dipahami, terkoordinasi dan terpadu sehingga para pelaku ekonomi bisa mendapatkan informasi yang menyeluruh, mudah dan tidak berbelit-belit. (RAZ/RAC)

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill