Connect With Us

Paksa Pembeli Pegang Bagian Intim, Penjaga Warung Cabul di Cisauk Diciduk 

Rachman Deniansyah | Sabtu, 6 Maret 2021 | 10:59

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang penjaga warung berinisial RRN, 21 di Kampung Sari Mulya, Setu, Tangerang Selatan, harus pasrah diciduk polisi usai diduga telah berbuat cabul kepada salah satu pembelinya, Kamis (4/3/2021).

 

RRN ditangkap lantaran memaksa seorang bocah perempuan yang masih berusia enam tahun untuk memegang alat intimnya, saat membeli di warung kelontongnya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku saat kondisi warung dalam keadaan sepi. 

 

"Kemudian datang korban bermaksud mau membeli air mineral. Karena situasinya sepi, si pelaku ini ngajak korbannya ke dalam warung," ujar Margana saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3/2021). 

 

Begitu di dalam warung, si pelaku itu pun tiba-tiba langsung membuka reseletingnya.

 

"Dibuka dan dikeluarkan itu kemaluannya. Kemudian si anak ini disuruh megang," sambungnya. 

 

Sontak si anak pun merasa ketakutan, dan langsung lari menuju rumahnya. Sesampainya di rumah, si anak pun langsung mengadu kepada orang tuanya. 

 

"Kemudian, oleh warga sekitar diamankanlah ramai-ramai. Kita datang evakuasi, langsung dibawa ke polsek," ujar Margana. 

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisauk. Polisi pun masih mendalami motif yang dilakukan pelaku. 

 

"Motif masih pendalaman kepada pelaku. Mungkin, apakah apakah pelaku keseringan nonton porno atau apa, masih pendalaman," jelasnya. 

 

Sementara ini, kata Margana, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi.

 

"Pelaku dikenakan Pasal 82 KUHP, sementara. Kita amankan barang bukti, kita sita celana pelaku, pakai celana pendek jeans hitam, dia mengeluarkan bagian sensitif dan membuka resletingnya," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Tertib Bayar Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Banten 

Tertib Bayar Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Banten 

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:40

Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satunya melalui pemberian berbagai insentif pajak berupa diskon hingga pembebasan denda.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill