Connect With Us

Viral Balita di Tangerang Dipukul Sadis, Ini Alasan Tersangka

Rachman Deniansyah | Selasa, 16 Maret 2021 | 16:55

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat mengungkapkan perkara kasus kerasan terhadap balita di Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial ASD, 27 ditetapkan menjadi tersangka usai tega merekam aksi sadisnya, memukul balita berusia 2,4 tahun berkali-kali hingga terpental, 28 Februari lalu.

 

Pria berkumis tipis tersebut diringkus polisi di tempat dirinya melakukan aksi sadisnya di kediamannya, wilayah Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (15/3/2021). 

 

"Baru dilaporkan kemarin tanggal 15 Maret 2021. Kejadian bermula pada tanggal 28 Februari. Setelah itu tanggal 15 kemarin pukul 17.00 Polresta Tangerang bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah tersangka," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa (16/3/2021). 

 

Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa korban merupakan keponakan dari kekasihnya, berinisial AW. 

 

Atau dengan kata lain, korban merupakan anak dari kakak AW. 

 

Aksi sadis yang dilakukannya tersebut, bermula dari hal yang sepele. Saat AW menitipkan korban kepada tersangka. Saat itu, korban menangis, tepat saat tersangka tengah tertidur pulas. 

 

"Setelah menangis, tersangka terbangun. Ternyata korban ingin buang air besar. Setelah buang air besar kondisinya masih menangis, kemudian sempat dipinjamkan ponsel oleh tersangka kepada korban," katanya. 

 

Namun pada saat itu, ponsel yang dipinjamkan itu dilempar oleh korban. Hal itu pun sontak membuat tersangka naik pitam. 

 

"Kemudian hasil pemeriksaan juga ternyata tersangka sempat cekcok dengan bibi korban (AW atau kekasihnya). Sehingga mungkin akumulasinya adalah marah tau emosi kepada korban," tuturnya. 

 

Saat itulah dengan emosi yang memuncak, tersangka tega memukul bagian perut dan dada korban sembari merekam dengan ponselnya. 

 

"Motif tersangka merekam aksi pemukulan tersebut adalah sebagai efek jera. Jadi nanti kalau nangis lagi, dipertunjukkanlah rekaman itu kemudian dilakukan pemukulan terhadap korban," ujarnya. 

 

Atas tindakan sadisnya tersebut, tersangka kini harus menjalani hukuman di balik jeruji besi. 

 

"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU no 35 tahun 214 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill