Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Yayasan Karya Amanah Bangsa (KAB) memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Sabtu (3/4/2021).
Dalam peringatan yang digelar di Sekretariat KAB di Jalan Pagedangan, RT 04/01 No 69, Desa Cicalengka Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dihadiri oleh para pengurus, anak yatim asuh KAB, dan aparat masyarakat setempat.
Febri dan Lirfa (Yatim asuh KAB) yang membuka acara dengan bacaan kalam ilahi membuat peringatan Isra Miraj semakin hangat.

Ada juga ceramah agama yang disampaikan oleh Ustaz M Rif’i Murida yang biasa dikenal dengan sebutan Ustaz Vitamin Ipi.
Suasana peringatan Isra Miraj semakin meriah dengan adanya penampilan marawis dari adik-adik yatim KAB.
Aryk Kisnowandra CEO Yayasan KAB mengatakan peringatan Isra Miraj ini bertujuan untuk mengenang dan mengingat kembali salah satu peristiwa besar bagi Nabi Muhammad SAW, dengan diberikannya wahyu oleh Allah SWT.

"Alhamdulillah ini peringatan Isra Miraj yang kedua kali kami laksanakan, semoga ke depannya yayasan kami dapat menggagas program-program yang lebih mensejahterahkan masyarakat," ujarnya.
KAB juga memberikan pelayanan untuk pengadaan pendidikan bagi anak yatim dan anak kurang mampu, mensejahterakan masyarakat, dan pelestarian lingkungan hidup. (RAZ/RAC)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGParador Hotels & Resorts kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Dua hotelnya, Atria Residences Gading Serpong dan Fame Hotel Gading Serpong berhasil meraih penghargaan Tripadvisor Travellers Choice Awards 2025
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.
Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews