Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang maling ditangkap dan diamankan oleh warga usai mengambil sejumlah uang dan HP di salah satu kamar kos wanita di Jalan Singosari Perumnas 3, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/4/2021).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditangkap pelaku sempat dihajar warga. Kemudian diamankan di salah satu ruangan pos satpam rumah warga agar tidak dihakimi lebih parah.
Dengan hanya mengenakan celana jeans biru dan bertelanjang dada, pelaku terlihat tertunduk di dalam ruangan tersebut dalam keadaan tangan terikat.
Belum diketahui identitas pelaku maupun kronologis pencurian tersebut. Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Kelapa Dua.
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews