Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 46 warga RW 28 Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19.
Diduga mereka tertular usai menggelar acara wisata alam di Gunung Dago, Bogor, Jawa Barat pada 10 April 2021.
Peristiwa tersebut diketahui saat ada beberapa warga yang setelah mengingkuti acara wisata itu jatuh sakit hingga harus dirawat di rumah sakit.
"Dari hasil pemeriksaan swab PCR tercatat beberapa warga yang mengalami sakit itu positif COVID-19," ujar Lurah Bojong Nangka Dani Herdani, Minggu (25/4/2021).
Begitu mengetahui jika ada puluhan warga yang positif COVID-19, Dinkes Kabupaten Tangerang langsung bergerak.
Rencananya Dinkes akan melakukan tracing dan testing kepada beberapa warga yang kontak langsung dengan penderita COVID-19 pada Senin, (26/4/2021).
Hingga saat ini, beberapa warga masih menjalani karantina di Hotel Yasmin dan beberapa orang isolasi mandiri.
"Untuk yang isolasi mandiri di rumah diawasi ketat dan disuplai sembako. Berkaca dari kasus ini, kami himbau masyarakat untuk waspada dengan COVID-19," papar Dani. (RAZ/RAC)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews