UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Seseorang yang diduga bandar narkoba tengah dalam pengejaran Kepolisian, dinyatakan menghilang usai menceburkan diri di danau yang terletak di kawasan Perumahan Serpong Lagoon, Setu, Tangerang Selatan, Senin (26/4/2021) malam.
Salah satu warga, Andri menuturkan pria yang belum diketahui identitasnya itu, diduga sengaja menceburkan dirinya guna kabur dari kejaran polisi. "Jadi menurut kesaksian sementara, pria ini TO (target operasi) polisi. Begitu rumahnya digerebek dia kabur lewat jendela, lari cuma pakai kolor aja, atau sengaja mungkin saking paniknya dia loncat ke danau ini," tutur Andri kepada TangerangNews.com saat dihubungi, Selasa (27/4/2021) dini hari.
Begitu menceburkan diri ke danau, Andri mengatakan bahwa korban sempat berteriak meminta tolong. "Dia sempat minta tolong, terus menghilang," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana membenarkan atas adanya seseorang yang dinyatakan menghilang akibat tercebur di danau. Ia juga membenarkan jika korban merupakan Target Operasi Kepolisian atas kasus narkoba.
Saat ini, kata Margana, proses pencarian sedang berlangsung. "Benar, saya sedang di TKP (tempat kejadian perkara)," singkatnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGPlaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews