Connect With Us

Pemudik Dicegat di Cikupa Tangerang, Netizen Bilang Presiden Juga Mudik 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 11 Mei 2021 | 15:05

Pos penyekatan arus mudik di beberapa titik salah satunya di pintu gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan arus mudik di beberapa titik,  salah satunya di pintu gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Penyekatan ini bertujuan untuk melaksanakan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19, Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Penyekatan ini juga dilakukan mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolsek Panongan AKP Kresna Ajie Perkasa menjelaskan, penyekatan di wilayah Citra Raya bertujuan untuk mencegah pemudik yang ingin pergi ke wilayah serang, mengingat Jalan Raya Serang yang berada di depan Citra Raya adalah jalan akses utama ke wilayah Serang Banten.

“Kami bersama tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah melakukan Operasi Ketupat Maung guna menyekat masyarakat yang ingin melakukan mudik. Penyekatan kita laksanakan 24 jam nonstop, ini bertujuan guna mencegah lonjakan penyebaran virus COVID-19 pasca Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kresna.

Dirinya melanjutkan, untuk saat ini pengendara yang ingin pergi ke arah serang harus masuk ke dalam gerbang Citra Raya, ini dilakukan guna menyekat pemudik yang ingin pergi ke arah Serang Banten.

“Jika ingin ke arah Serang, pengendara harus masuk ke dalam gerbang Citra Raya, lalu putar balik di bundaran yang berada di dalam gerbang Citra Raya, disitulah kami akan lakukan penyekatan untuk para pemudik,” pungkasnya saat ditemui tim liputan Diskominfo.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu S Bintoro mengatakan, operasi terdapat kurang lebih terdapat 725 personel gabungan yang akan diterjunkan. Personel ini terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

“Kami akan melakukan penyekatan di pos pelayanan Citra dan di beberapa lokasi lainnya seperti di tol dan titik-titik perbatasan dengan Lebak, Serang dan yang berbatasan dengan Kota Tangerang,” terangnya beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Kapolsek Panongan mengimbau kepada masyarakat untuk peduli kepada kesehatan orang lain dengan cara tidak mudik, ini harus dilakukan guna menekan angka penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

“Untuk masyarakat yang ingin melakukan mudik, kami mengimbau untuk ditunda dulu mudiknya,” katanya. 

Sementara itu, warganet protes dengan penyekatan tersebut. “Presiden saja mudik, dimana salahnya kami,” kata Betta Van Marley. (RED/RAC)

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill