Connect With Us

Pemudik Dicegat di Cikupa Tangerang, Netizen Bilang Presiden Juga Mudik 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 11 Mei 2021 | 15:05

Pos penyekatan arus mudik di beberapa titik salah satunya di pintu gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan arus mudik di beberapa titik,  salah satunya di pintu gerbang Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Penyekatan ini bertujuan untuk melaksanakan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19, Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Penyekatan ini juga dilakukan mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Kapolsek Panongan AKP Kresna Ajie Perkasa menjelaskan, penyekatan di wilayah Citra Raya bertujuan untuk mencegah pemudik yang ingin pergi ke wilayah serang, mengingat Jalan Raya Serang yang berada di depan Citra Raya adalah jalan akses utama ke wilayah Serang Banten.

“Kami bersama tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah melakukan Operasi Ketupat Maung guna menyekat masyarakat yang ingin melakukan mudik. Penyekatan kita laksanakan 24 jam nonstop, ini bertujuan guna mencegah lonjakan penyebaran virus COVID-19 pasca Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kresna.

Dirinya melanjutkan, untuk saat ini pengendara yang ingin pergi ke arah serang harus masuk ke dalam gerbang Citra Raya, ini dilakukan guna menyekat pemudik yang ingin pergi ke arah Serang Banten.

“Jika ingin ke arah Serang, pengendara harus masuk ke dalam gerbang Citra Raya, lalu putar balik di bundaran yang berada di dalam gerbang Citra Raya, disitulah kami akan lakukan penyekatan untuk para pemudik,” pungkasnya saat ditemui tim liputan Diskominfo.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu S Bintoro mengatakan, operasi terdapat kurang lebih terdapat 725 personel gabungan yang akan diterjunkan. Personel ini terdiri dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah.

“Kami akan melakukan penyekatan di pos pelayanan Citra dan di beberapa lokasi lainnya seperti di tol dan titik-titik perbatasan dengan Lebak, Serang dan yang berbatasan dengan Kota Tangerang,” terangnya beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Kapolsek Panongan mengimbau kepada masyarakat untuk peduli kepada kesehatan orang lain dengan cara tidak mudik, ini harus dilakukan guna menekan angka penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

“Untuk masyarakat yang ingin melakukan mudik, kami mengimbau untuk ditunda dulu mudiknya,” katanya. 

Sementara itu, warganet protes dengan penyekatan tersebut. “Presiden saja mudik, dimana salahnya kami,” kata Betta Van Marley. (RED/RAC)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill