Connect With Us

Enggak Dengar Meski Sudah di Klakson, Dua Pegawai KAI Tewas Ditabrak Kereta di Cisauk Tangerang

Tim TangerangNews.com | Minggu, 6 Juni 2021 | 12:10

Terbarak Kereta, Korban tertabrak kereta api di Kampung Cisauk RT 02 RW 03, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) tertabrak kereta di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 5 Juni 2021. Salah seorang saksi mengatakan, dirinya melihat detik-detik kejadian tersebut.

"Korbannya terpental sekitar 2 meter. Posisi mereka itu berada di samping jalur rel kereta api. Mereka memang seperti sedang mengecek jalur rel kereta," ujar Ujang saat ditemui di lokasi, seperti dikutip Poskota.coid

Selain itu, terdapat warga yang sudah meneriaki korban untuk menjauh dari jalur KRL. Namun, korban tidak mendengar dan jarak KRL juga sudah dekat dengan korban."Kereta sudah sempat klakson. Makanya warga teriak untuk minggir, tapi tidak kedengaran. Dan langsung seketika menabrak korban sampai terpental," ungkapnya. 

Kapolsek Cisauk, AKP Fahad Hafidhulhaq menuturkan, setelah peristiwa tersebut, tidak ada gangguan terhadap perjalanan KRL. 

"Tidak ada gangguan perjalanan KRL. Kereta itu (menabrak) tetap berjalan. Kemudian kita lakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kabupaten Tangerang," katanya.  Kedua pegawai itu antara lain bernama Pandi,60, dan Nur Sai ,30, diketahui  tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. 

 

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill