Connect With Us

Enggak Dengar Meski Sudah di Klakson, Dua Pegawai KAI Tewas Ditabrak Kereta di Cisauk Tangerang

Tim TangerangNews.com | Minggu, 6 Juni 2021 | 12:10

Terbarak Kereta, Korban tertabrak kereta api di Kampung Cisauk RT 02 RW 03, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) tertabrak kereta di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 5 Juni 2021. Salah seorang saksi mengatakan, dirinya melihat detik-detik kejadian tersebut.

"Korbannya terpental sekitar 2 meter. Posisi mereka itu berada di samping jalur rel kereta api. Mereka memang seperti sedang mengecek jalur rel kereta," ujar Ujang saat ditemui di lokasi, seperti dikutip Poskota.coid

Selain itu, terdapat warga yang sudah meneriaki korban untuk menjauh dari jalur KRL. Namun, korban tidak mendengar dan jarak KRL juga sudah dekat dengan korban."Kereta sudah sempat klakson. Makanya warga teriak untuk minggir, tapi tidak kedengaran. Dan langsung seketika menabrak korban sampai terpental," ungkapnya. 

Kapolsek Cisauk, AKP Fahad Hafidhulhaq menuturkan, setelah peristiwa tersebut, tidak ada gangguan terhadap perjalanan KRL. 

"Tidak ada gangguan perjalanan KRL. Kereta itu (menabrak) tetap berjalan. Kemudian kita lakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kabupaten Tangerang," katanya.  Kedua pegawai itu antara lain bernama Pandi,60, dan Nur Sai ,30, diketahui  tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. 

 

BANTEN
HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas

HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill