Connect With Us

Enggak Dengar Meski Sudah di Klakson, Dua Pegawai KAI Tewas Ditabrak Kereta di Cisauk Tangerang

Tim TangerangNews.com | Minggu, 6 Juni 2021 | 12:10

Terbarak Kereta, Korban tertabrak kereta api di Kampung Cisauk RT 02 RW 03, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 5 Juni 2021. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) tertabrak kereta di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 5 Juni 2021. Salah seorang saksi mengatakan, dirinya melihat detik-detik kejadian tersebut.

"Korbannya terpental sekitar 2 meter. Posisi mereka itu berada di samping jalur rel kereta api. Mereka memang seperti sedang mengecek jalur rel kereta," ujar Ujang saat ditemui di lokasi, seperti dikutip Poskota.coid

Selain itu, terdapat warga yang sudah meneriaki korban untuk menjauh dari jalur KRL. Namun, korban tidak mendengar dan jarak KRL juga sudah dekat dengan korban."Kereta sudah sempat klakson. Makanya warga teriak untuk minggir, tapi tidak kedengaran. Dan langsung seketika menabrak korban sampai terpental," ungkapnya. 

Kapolsek Cisauk, AKP Fahad Hafidhulhaq menuturkan, setelah peristiwa tersebut, tidak ada gangguan terhadap perjalanan KRL. 

"Tidak ada gangguan perjalanan KRL. Kereta itu (menabrak) tetap berjalan. Kemudian kita lakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Kabupaten Tangerang," katanya.  Kedua pegawai itu antara lain bernama Pandi,60, dan Nur Sai ,30, diketahui  tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. 

 

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill