Connect With Us

Heboh, Mayat Laki - laki di Sungai Cisadane Tangerang Berbaju Kotak-kotak

Faisal Fazri | Jumat, 25 Juni 2021 | 21:43

Sesosok mayat laki - laki terapung di bibir Sungai Cisadane, Jumat 25 Juni 2021. (@TangerangNews / Faisal Fazri)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan mayat laki - laki terapung di bibir Sungai Cisadane, Jumat 25 Juni 2021.

Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar, dalam keadaan  sudah mengapung dan sudah berbau. Posisinha pun saat ditemukan sudah tertelungkup, menggunakan baju kotak-kota dan bercelana pendek.

Sesosok mayat laki - laki terapung di bibir Sungai Cisadane saat di evakuasi, Jumat 25 Juni 2021

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Teluknaga IPDA Adityo Wijanarko, membenarkan penemuan tersebut.

"Benar, telah ditemukan mayat laki - laki tanpa identitas pada pukul 17.00," ungkap IPDA Adityo saat dikonfirmasi TangerangNews.

Sesosok mayat laki - laki terapung di bibir Sungai Cisadane, Jumat 25 Juni 2021.

Hasil identifikasi petugas tidak ditemukan bekas tanda - tanda kekerasan. Adapun  dugaan usia korban sekitar 40 tahun. Kini  jasad pria yang masih misterius itu sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Sementara jasadnya kami bawa ke RSUD Kabupaten Tangarang guna dilakukan penyelidikan," pungkasnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang kehilangan sanak saudaranya atau mengenali jasad tersebut dapat menghubungi Polsek Teluknaga. (RED/RAC)

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill