Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Sejak ditetapkannya tanggal 3 Juli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), semua kendaraan yang ingin melintasi perbatasan akan diputar balikan oleh petugas kepolisian.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Robby Heri Saputra menyebutkan data terakhir per tanggal 5 Juli 2021 sudah 2.350 kendaraan yang periksa.
"Untuk data terakhir yang kita dapatkan yaitu pertanggal 5 Juli sudah sebanyak 2.350 kendaraan yang di periksa, yang diputar balikan sebanyak 480 kendaraan," ungkapnya pada TangerangNews Selasa 7 Juli 2021.
"Untuk motor sebanyak 223 dan 250 untuk mobil penumpang. Sedangkan untuk pemeriksaan orang yang di rapid antigen sebanyak 27 orang, yang mempunyai sertifikat vaksin sebanyak 234. Bagi yang mempunyai surat bebas COVID-19 sebanyak 361 orang," Jelasnya
Ia menambahkan, syarat untuk dapat melewati Penyekatan selain yang berhubungan dengan sektor esensial maupun dalam keadaan darurat atau kritikal.
Pihaknya menyebutkan yang dapat melawati Penyekatan hanya masyarakat yang memiliki surat keterangan vaksin, surat bebas COVID-19 yang telah dinyatakan dengan Swab Negatif.
"Harus melengkapi surat perjalanan diantaranya memiliki surat keterangan sudah divaksin, rapid, dan hasil swab yang menyatakan negative dan bebas dari COVID-19," tutupnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.
Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.
Pria berinisial IS, 36, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor (curanmor) diringkus Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews