Connect With Us

Misteri Jasad Terbakar di Cisauk Terkuak, Korban Dibakar Mantan Pacar

Rachman Deniansyah | Minggu, 11 Juli 2021 | 14:56

Tangkapan layar penemuan sesosok mayat yang hangus terbakar di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat, 9 Juli 2021. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Misteri penemuan sesosok mayat yang ditemukan dengan kondisi hangus terbakar di Kampung Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan bahwa jasad mengenaskan itu merupakan korban pembunuhan. 

Korban berjenis kelamin perempuan, yang belakangan diketahui berinisial SZ, 19, itu dibunuh secara keji oleh dua pelaku. 

"Tersangka, masing-masing berinisial DS alias E, 20 tahun, dan US alias U, 42 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Juli 2021.

Menurut hasil pemeriksaan terdapat fakta yang sangat mencengangkan. Ternyata, salah satu dalang pembunuhan keji tersebut pernah menjalin hubungan dengan korban. 

"Alhamdulillah keduanya sudah kami amankan," imbuhnya.

Kedua pelaku tersebut, diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Kampung Cibogo, Cisauk. 

"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS pada Jumat 9 Juli sekitar pukul 23.00 WIB," tutur Angga. 

Sebelumnya, warga Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan adanya penemuan sesosok mayat yang sudah dalam kondisi hangus terbakar.  Jasad korban ditemukan warga di tengah hamparan kebun singkong.

KOTA TANGERANG
Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Waspada Hipertensi Gegara Konsumsi Daging Kurban, Segera Cek kesehatan Jika Muncul Gejala Ini

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:18

Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah selalu identik dengan kelezatan aneka olahan daging kurban. Namun, di balik kelezatan hidangan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak kalap dan tetap mengontrol pola konsumsi demi menghindari risiko

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill