Connect With Us

Warga Cisauk Teriaki Pembakar Jasad Gadis, Minta Pelaku Dihukum Mati

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:29

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Jumat, 9 Juli 2021. 

Mereka penasaran dengan tindakan keji dua pria berinisial DS, 20 dan US, 42, dalam menghabisi nyawa korbannya tersebut.

Satu persatu warga berdatangan sejak tersangka mulai memerankan rangkaian adegan pembunuhan. Seperti salah satunya, Surnah saat dijumpai di lokasi pada Selasa, 13 Juli 2021.

"Iya sengaja datang ke sini, mau lihat. Penasaran sama itu pelakunya," katanya di tengah kerumunan warga lainnya. 

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga :

Kepada awak media, Surnah mengaku dirinya merasa geregetan dengan ulah kedua tersangka. Ia terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut. 

"Sampai begitu teganya ya. Kaget aja gitu, enggak nyangka," ujarnya.

Surnah yang tinggal di dekat lokasi kejadian, mengharapkan agar pihak Kepolisian dapat menghukum kedua tersangka seberat-beratnya. "Seumur hidup saja atau hukum mati," tuturnya. 

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021.

Kegeraman atas aksi tersangka turut dirasakan oleh warga lainnya. Hal itu terlihat ketika polisi membacakan hukuman yang akan dikenakan kepada kedua tersangka. 

Ketika tersangka digelandang petugas usai menjalani reka ulang pembunuhan, sorakan warga yang emosi terdengar begitu ramai . Bahkan terdengar pula celotehan warga di tengah sorakan tersebut. 

"Tega banget lu! Hukum mati Pak, hukum mati," teriak salah satu warga saat tersangka meninggalkan lokasi.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill