Connect With Us

Warga Cisauk Teriaki Pembakar Jasad Gadis, Minta Pelaku Dihukum Mati

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:29

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Jumat, 9 Juli 2021. 

Mereka penasaran dengan tindakan keji dua pria berinisial DS, 20 dan US, 42, dalam menghabisi nyawa korbannya tersebut.

Satu persatu warga berdatangan sejak tersangka mulai memerankan rangkaian adegan pembunuhan. Seperti salah satunya, Surnah saat dijumpai di lokasi pada Selasa, 13 Juli 2021.

"Iya sengaja datang ke sini, mau lihat. Penasaran sama itu pelakunya," katanya di tengah kerumunan warga lainnya. 

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga :

Kepada awak media, Surnah mengaku dirinya merasa geregetan dengan ulah kedua tersangka. Ia terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut. 

"Sampai begitu teganya ya. Kaget aja gitu, enggak nyangka," ujarnya.

Surnah yang tinggal di dekat lokasi kejadian, mengharapkan agar pihak Kepolisian dapat menghukum kedua tersangka seberat-beratnya. "Seumur hidup saja atau hukum mati," tuturnya. 

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021.

Kegeraman atas aksi tersangka turut dirasakan oleh warga lainnya. Hal itu terlihat ketika polisi membacakan hukuman yang akan dikenakan kepada kedua tersangka. 

Ketika tersangka digelandang petugas usai menjalani reka ulang pembunuhan, sorakan warga yang emosi terdengar begitu ramai . Bahkan terdengar pula celotehan warga di tengah sorakan tersebut. 

"Tega banget lu! Hukum mati Pak, hukum mati," teriak salah satu warga saat tersangka meninggalkan lokasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Senin, 25 Mei 2026 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill