Connect With Us

Warga Cisauk Teriaki Pembakar Jasad Gadis, Minta Pelaku Dihukum Mati

Rachman Deniansyah | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:29

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Jumat, 9 Juli 2021. 

Mereka penasaran dengan tindakan keji dua pria berinisial DS, 20 dan US, 42, dalam menghabisi nyawa korbannya tersebut.

Satu persatu warga berdatangan sejak tersangka mulai memerankan rangkaian adegan pembunuhan. Seperti salah satunya, Surnah saat dijumpai di lokasi pada Selasa, 13 Juli 2021.

"Iya sengaja datang ke sini, mau lihat. Penasaran sama itu pelakunya," katanya di tengah kerumunan warga lainnya. 

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga :

Kepada awak media, Surnah mengaku dirinya merasa geregetan dengan ulah kedua tersangka. Ia terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut. 

"Sampai begitu teganya ya. Kaget aja gitu, enggak nyangka," ujarnya.

Surnah yang tinggal di dekat lokasi kejadian, mengharapkan agar pihak Kepolisian dapat menghukum kedua tersangka seberat-beratnya. "Seumur hidup saja atau hukum mati," tuturnya. 

Warga Desa Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang berbondong-bondong memadati lokasi reka ulang pembakaran jasad gadis berinisial SZ, 19, Jumat, 9 Juli 2021.

Kegeraman atas aksi tersangka turut dirasakan oleh warga lainnya. Hal itu terlihat ketika polisi membacakan hukuman yang akan dikenakan kepada kedua tersangka. 

Ketika tersangka digelandang petugas usai menjalani reka ulang pembunuhan, sorakan warga yang emosi terdengar begitu ramai . Bahkan terdengar pula celotehan warga di tengah sorakan tersebut. 

"Tega banget lu! Hukum mati Pak, hukum mati," teriak salah satu warga saat tersangka meninggalkan lokasi.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

KOTA TANGERANG
Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar Kota Tangerang Masih Berlaku, Syaratnya Pakai Seragam Sekolah

Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar Kota Tangerang Masih Berlaku, Syaratnya Pakai Seragam Sekolah

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan layanan gratis bagi pelajar untuk menggunakan Bus Tayo dan Si Benteng masih berlaku sampai saat ini.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill