Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku curanmor sekarat dihajar massa usai kepergok hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kampung Pagedangan RT 2 RW 1, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Juli 2021.
Kedua pelaku yang gagal melakukan aksinya itu, tak berdaya usai warga yang gemas memukuli secara bergantian.
Beruntung nyawanya terselamatkan dengan kehadiran aparat Kepolisian Sektor Pagedangan yang bergegas datang ke lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Hambali saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Betul kejadian itu. Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Hambali.
Hambali mengatakan, kedua pelaku kepergok hendak mencuri motor jenis Honda Beat milik warga sekitar. Namun ia enggan menceritakan kronologinya lebih lanjut.
"Honda Beat tahun 2019 (motor yang akan dicuri)," imbuhnya.
Pasalnya, atas kejadian itu kedua pelaku harus mengalami luka yang cukup serius. Kondisinya kritis lantaran dihajar massa.
"Pelaku hidup, tapi masih di RS Ashobirin kita bawa ke RS," pungkasnya.
View this post on Instagram
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria yang diduga warga Kabupaten Tangerang menangkap pelaku teror pocong.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews