Connect With Us

Gagal Nyolong Motor, 2 Pria di Pagedangan Tangerang Sekarat 

Rachman Deniansyah | Sabtu, 24 Juli 2021 | 15:31

Dua pelaku curanmor sekarat dihajar massa usai kepergok hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kampung Pagedangan RT 2 RW 1, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku curanmor sekarat dihajar massa usai kepergok hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kampung Pagedangan RT 2 RW 1, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 24 Juli 2021.

Kedua pelaku yang gagal melakukan aksinya itu, tak berdaya usai warga yang gemas memukuli secara bergantian. 

Beruntung nyawanya terselamatkan dengan kehadiran aparat Kepolisian Sektor Pagedangan yang bergegas datang ke lokasi kejadian. 

Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Hambali saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Betul kejadian itu. Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB," ujar Hambali. 

Hambali mengatakan, kedua pelaku kepergok hendak mencuri motor jenis Honda Beat milik warga sekitar. Namun ia enggan menceritakan kronologinya lebih lanjut. 

"Honda Beat tahun 2019 (motor yang akan dicuri)," imbuhnya. 

Pasalnya, atas kejadian itu kedua pelaku harus mengalami luka yang cukup serius. Kondisinya kritis lantaran dihajar massa. 

"Pelaku hidup, tapi masih di RS Ashobirin kita bawa ke RS," pungkasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill