Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Berkendara memang butuh konsentrasi. Jika tidak, kecelakaan maut pun akan mengintai. Seperti yang dialami oleh pemotor berinisial M yang tewas usai menabrak tiang listrik di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 13 Agustus 2021.
Insiden bermula ketika korban yang kala itu mengendarai motor Yamaha Nmax, sedang melaju dari arah ICE BSD menuju ke arah Jalan Boulevard BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Namun yang tak disangka, saat memacu gas kendaraannya itu, tiba-tiba korban mengalami hilang kendali atau out of control.
Akibatnya, ia tak mampu mengendalikan sepeda motor yang dikendarainya. Hingga ia menghantam trotoar dan tiang listrik yang berada di sisi jalan.
"Patut diduga pengendara motor kurang konsentrasi, sehingga hilang kendali ke sisi kiri jalan lalu menabrak trotoar dan tiang listrik," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama, Sabtu 14 Agustus 2021.
Diduga, peristiwa yang dialami oleh korban merupakan kecelakaan tunggal. Insiden itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala, hingga meregang nyawa sesaat setelah kecelakaan itu terjadi.
"Pengendara berinisial M mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia," pungkasnya.
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews