Connect With Us

Pemotor di Pagedangan Seruduk Tiang Listrik Hingga Tewas

Rachman Deniansyah | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 15:48

Seorang pria berinisial M yang tewas usai menabrak tiang listrik di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Agustus 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Berkendara memang butuh konsentrasi. Jika tidak, kecelakaan maut pun akan mengintai. Seperti yang dialami oleh pemotor berinisial M yang tewas usai menabrak tiang listrik di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Jumat, 13 Agustus 2021. 

Insiden bermula ketika korban yang kala itu mengendarai motor Yamaha Nmax, sedang melaju dari arah ICE BSD menuju ke arah Jalan Boulevard BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

Namun yang tak disangka, saat memacu gas kendaraannya itu, tiba-tiba korban mengalami hilang kendali atau out of control.

Akibatnya, ia tak mampu mengendalikan sepeda motor yang dikendarainya. Hingga ia menghantam trotoar dan tiang listrik yang berada di sisi jalan. 

"Patut diduga pengendara motor kurang konsentrasi, sehingga hilang kendali ke sisi kiri jalan lalu menabrak trotoar dan tiang listrik," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama, Sabtu 14 Agustus 2021.

Diduga, peristiwa yang dialami oleh korban merupakan kecelakaan tunggal. Insiden itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. 

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala, hingga meregang nyawa sesaat setelah kecelakaan itu terjadi. 

"Pengendara berinisial M mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia," pungkasnya.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill