Connect With Us

Ini Identitas Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Legok Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 29 Agustus 2021 | 23:57

Identitas pemotor yang tewas terlindas mobil truk tanah di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Minggu 29 Agustus 2021 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Identitas pemotor yang tewas terlindas mobil truk tanah di Jalan Raya Legok, tepatnya depan Rumah Sakit Siloam Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 29 Agustus 2021 malam, diketahui.

Berdasarkan KTP yang ditemukan di TKP, korban diketahui bernama Wildan Abdul Basit, 20, warga Kampung Bencongan, RT008/001, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam kecelakaan tersebut korban mengendarai Honda Vario nopol B-4975-NEK. Berdasarkan informasi, korban yang melaju dari arah Kelapa Dua menuju Legok itu diduga menghindari jalan berlubang saat kondisi jalan minim penerangan. 

Nahas korban malah menyenggol truk tanah bernopol B-9352-UYT yang berada di sebelahnya hingga dia terjatuh ke kolong truk dan terlindas. Korban pun tewas di tempat akibat luka berat di kepala.

BISNIS
Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Novotel Tangerang Tawarkan Konsep Pernikahan Intimate hingga Outdoor untuk Gen Z

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:16

Tren pernikahan di kalangan generasi muda, khususnya Gen Z, mengalami pergeseran yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill