Komika Coki Pardede. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Komika Coki Pardede ditangkap polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Coki ditangkap di rumahnya di Cluster Foresta, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 1 September 2021, malam.
"Iya benar, ditangkap di rumahnya saat sendirian. Barang buktinya sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 2 September 2021.
Menurut Kasat, selain Coki pihaknya juga menangkap satu orang berinisial WLI yang diduga sebagai penyuplai sabu tersebut.
Pihaknya pun telah melakukan tes urin kepada Coki. Namun dirinya beluk bisa membeberkan hasilnya.
"Saat ini yang bersangkutan sedang ditahan di Polres. Sedang dilakukan pemeriksaan dan sudah tes urin juga, untuk pendalaman lebih lanjut," jelas Kasat.
Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Kawan Lama Group mengapresiasi pelanggan melalui berbagai pengalaman belanja, baik di toko maupun melalui kanal digital.
Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""