Komika Coki Pardede. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Komika Coki Pardede ditangkap polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Coki ditangkap di rumahnya di Cluster Foresta, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 1 September 2021, malam.
"Iya benar, ditangkap di rumahnya saat sendirian. Barang buktinya sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 2 September 2021.
Menurut Kasat, selain Coki pihaknya juga menangkap satu orang berinisial WLI yang diduga sebagai penyuplai sabu tersebut.
Pihaknya pun telah melakukan tes urin kepada Coki. Namun dirinya beluk bisa membeberkan hasilnya.
"Saat ini yang bersangkutan sedang ditahan di Polres. Sedang dilakukan pemeriksaan dan sudah tes urin juga, untuk pendalaman lebih lanjut," jelas Kasat.
Pergelangan tangan seorang pelajar berinisial AH, 15, nyaris putus setelah menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa 18 Agustus 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengoperasikan sebanyak 36 Pos Lansia yang tersebar di berbagai kelurahan untuk memperkuat layanan kesehatan dan ruang sosial bagi warga lanjut usia.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""