Connect With Us

Coki Pardede Ditangkap Kasus Sabu di Pagedangan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 September 2021 | 15:09

Komika Coki Pardede. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komika Coki Pardede ditangkap polisi akibat kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Coki ditangkap di rumahnya di Cluster Foresta, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu 1 September 2021, malam. 

"Iya benar, ditangkap di rumahnya saat sendirian. Barang buktinya sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 2 September 2021.

Menurut Kasat, selain Coki pihaknya juga menangkap satu orang berinisial WLI yang diduga sebagai penyuplai sabu tersebut.

Pihaknya pun telah melakukan tes urin kepada Coki. Namun dirinya beluk bisa membeberkan hasilnya. 

"Saat ini yang bersangkutan sedang ditahan di Polres. Sedang dilakukan pemeriksaan dan sudah tes urin juga, untuk pendalaman lebih lanjut," jelas Kasat.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda

Belajar Bikin Pot Bunga Bernilai Jual, Workshop PLN Banten Buka Peluang Usaha Baru bagi UMKM Muda

Senin, 29 Juni 2026 | 08:10

Pot bunga yang selama ini identik sebagai pelengkap dekorasi rumah ternyata dapat menjadi produk kreatif bernilai ekonomi.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill