Connect With Us

Satu Korban Terjun ke Sungai Cidurian Tangerang Ditemukan Tewas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 September 2021 | 11:48

Tangkapan layar petugas Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang saat mengevakuasi mayat korban di Sungai Cidurian di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin 6 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu dari dua orang yang menceburkan diri ke Sungai Cidurian di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, saat digerebek judi ayam, akhirnya ditemukan, Senin 6 September 2021.

Korban yang ditemukan bernama Juwes Baiduri, 35, warga kampung Enggan, RT015/004, Desa Talok Kecamatan Kresek, dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban Juwes, ditemukannya barusan tadi satu jam yang lalu sekitar Jam 10,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Kosrudin kepada TangerangNews.

Menurut Kosrudin, jasad korban ditemukan tersangkut di dasar sungai. Sudah meninggal tapi kondisinya belum membusuk, karena belum satu hari. 

Baca Juga :

“Ditemukan oleh Tim SAR Basarnas, posisinya agak jauh dari titik awal sekitar 500 meteran lah. Kebetulan aliran kalinya lagi kecil surut, jadi cukup cepat ditemukan,” jelasnya.

Diketahui, selain Juwes, korban lainnya yang terjun ke sungai adalah Wawan Indriyani, 40, warga Kampung Gabus, RT010/006, Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Keduanya menceburkan diri ke sungai karena melarikan diri dari aparat saat digerebek tengah melakukan judi sabung ayam pada Pukul 02.30 WIB. Mereka melarikan diri dengan berenang ke arah Sungai Cidurian, namun tidak timbul kembali. 

Pencarian dilakukan oleh Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta sejak pukul 08.20 WIB. Hingga kini petugas gabungan masih mencari jasad korban satunya. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill