Connect With Us

Pihak Keluarga Dilarang Jenguk Korban Luka Kebakaran Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 8 September 2021 | 20:43

Direktur RSUD Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini Lestari di RSUD Kab. Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, Naniek Isnaini Lestari mengungkapkan  pihak keluarga korban luka berat akibat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tidak diperbolehkan menjenguk korban karena situasi dan kondisi masih pandemi COVID-19.

"Jadi nanti kalau untuk keluarga, pihak kepolisian yang akan memberikan kabar terkait perkembangannya," ujar Naniek di Tangerang, Rabu 8 September 2021. 

Naniek mengaku Tim RSUD Kabupaten Tangerang akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada para pasien yang mengalami luka berat. "Tentunya kita akan terus memantau dan memberikan perhatian lebih kepada korban," tegasnya. 

Naniek mengatakan pihaknya mengerahkan dokter spesialis bedah untuk menangani para korban luka berat akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari tadi. 

"Kita kerahkan dua dokter bedah plastik dan dua dokter umum. Saat ini para pasien sedang menjalani pemeriksaan intensif dari para dokter," kata Naniek.

Dia menyebutkan korban kebakaran luka berat yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang adalah laki-laki dengan kisaran berusia 27 tahun sampai 41 tahun.

"Kalau untuk yang dirawat di rumah sakit ini rata-rata berusia 27 tahun-41 tahun, semuanya laki-laki dan kondisinya sadar semua," katanya.

Ia menambahkan, dari kedelapan korban tersebut kini sedang dilakukan pengobatan dan pembersihan pada bagian luka bakar yang dialami para pasien oleh dokter bedah yang menangani. "Kita berharap kondisi para korban bisa cepat membaik," tuturnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KAB. TANGERANG
Wabup Tangerang Instruksikan Camat Awasi SPPG di Wilayahnya

Wabup Tangerang Instruksikan Camat Awasi SPPG di Wilayahnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:49

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan camat yang berada di 29 Kecamatan untuk memperketat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).‎

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill