Connect With Us

Partai Demokrat AHY Bubarkan Acara Kubu Moeldoko di Gading Serpong Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 September 2021 | 22:47

Ilustrasi Bendera Demokrat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Acara Partai Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat malam, 10 September 2021, digeruduk oleh jajaran Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Demokrat kubu AHY melakukan aksi pencopotan atribut Partai Demokrat yang berada di sekitar lokasi acara kubu Moeldoko. 

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan aksi penggerudukan dipimpin oleh Ketua DPD Partai Demokrat Banten, Iti Jayabaya.

Herzaky menegaskan bahwa DPP Partai Demokrat menyesalkan langkah kelompok kongres luar biasa (KLB) yang mencatut nama partai beserta salah satu pendirinya pada acara peringatan HUT yang kemungkinan berlangsung di Tangerang, Banten, Jumat, 10 September 2021.

Herzaky menekankan, kegiatan itu merupakan ilegal karena mencatut nama partai, sementara Pemerintah telah menolak hasil KLB dan mengakui Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Ini sungguh memalukan,“ kata Herzaky.

Berkas undangan penyelenggaraan HUT berlogo Partai Demokrat tersebar di media sosial dan diberitakan oleh beberapa media nasional, Jumat.

Sementara itu malam ini Iti menyambangi lokasi bersama jajaran DPD Partai Demokrat Banten, DPC Partai Demokrat Tangerang Raya, dan sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat di antaranya Irwan, Zulfikar Hamongan, Ricky Kurniawan, Cipta Panca Laksana, serta Amal Ghozali.

"Pada hari ini, seharian kita berkumpul, mencoba menegosiasikan apa yang kita inginkan terhadap marwah partai kita, yang kita cintai dan Alhamdulillah tadi mereka sudah melakukan kesepakatan untuk membubarkan dan mencopot atribut Demokrat yang berada di lokasi acara," ungkap Iti menjelaskan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill