Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial N ditemukan berlumuran darah di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu 11 September 2021. N diduga korban tabrak lari sopir truk.
"Betul korban tabrak lari, dari hasil penyelidikan sementara seperti itu," ujar Fijay salah seorang petugas Palamg Merah Indonesia saat dikonfirmasi, Sabtu 11 September 2021.
Kecelakaan terjadi pada Sabtu 11 September sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban tertabrak truk saat berkendara. Akibat kecelakaan itu, N pengendara motor mengalami koma dan kini tengah ditangani polisi.
"Sementara kendaraan diduga jenis truk yang identitasnya belum diketahui, menurut informasi yang didapat, melaju dari arah Serang menuju ke arah Balaraja melewati Jalan Raya Serang, Tangerang," ujar Fijay.

Akibat kecelakaan itu, N langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang. Sebab, kondisinya sangat mengkhawatirkan.
"Terjadi luka parah di TKP. Tangan kanan patah dan wajah mengalami pendarahan parah. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja," kata Fijay.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kecelakaan tersebut.
“Dan khusus untuk truk yang menabrak masih diselidiki lebih lanjut aparat Kepolisian," ujar Fijay.
View this post on Instagram
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGPT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews